Penumpang KRL, Transjakarta dan MRT Kini Boleh Lepas Masker

Penumpang transportasi umum Transjakarta, MRT dan commuter line atau KRL kini diperbolehkan melepas masker.

Kolase Foto TribunJakarta
Kolase Foto KRL dan TransJakarta. Penumpang transportasi umum Transjakarta, MRT dan commuter line atau KRL kini diperbolehkan melepas masker. 

Hal tersebut mulai berlaku pada Jumat (9/6/2023) sesuai dengan salah satu butir dari Surat Edaran Dinas Perhubungan Provinsi Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta Nomor 26/SE/2023 Tentang Imbauan Pelaksanaan Protokol Kesehatan di Dalam Sarana dan Prasarana Angkutan Umum pada Masa Transisi Menuju Endemi per Jumat, 9 Juni 2023.

SE tersebut menyatakan bahwa diperkenankan untuk tidak menggunakan masker apabila dalam keadaan sehat dan tidak berisiko tertular atau menularkan COVID-19.

Namun, penumpang MRT Jakarta dianjurkan tetap menggunakan masker tertutup dengan baik apabila dalam keadaaan tidak sehat atau berisiko COVID-19 sebelum dan saat melakukan perjalanan serta kegiatan di fasiltas publik.

Baca juga: Dinkes DKI Prediksi Kasus Covid-19 Melonjak Pekan Depan, Heru Budi Minta Warga Pakai Masker

Corporate Secretary Division Head MRT Jakarta, Ahmad Pratomo mengatakan, meski tidak lagi mewajibkan penggunaan masker, pengguna dianjurkan memakai masker saat kondisi tidak sehat seperti flu atau batuk.
"Tetap membawa penyanitasi tangan (hand sanitizer), dan mencuci tangan dengan sabun saat berada di lingkungan MRT Jakarta," katanya dalam keterangan tertulis, dikutip Senin (12/6/2023).

Ia memastikan MRT Jakarta tetap menyediakan tempat mencuci tangan yang dilengkapi dengan sabun atau cairan pembersih di stasiun.

Penumpang Transjakarta Bebas Lepas Masker

Bus Transjakarta pabrikan Volvo. TRIBUNNEWS.COM/BRIAN PRIAMBUDI
Bus Transjakarta pabrikan Volvo. TRIBUNNEWS.COM/BRIAN PRIAMBUDI (Tribunnews.com/Brian Priambudi)

PT Transjakarta mengeluarkan aturan baru untuk para penumpangnya.

Transjakarta kini memperkenankan penumpangnya yang dalam kondisi sehat untuk tidak menggunakan masker di dalam armada.

Hal itu berdasarkan surat edaran dari Dishub DKI Jakarta tentang imbauan protokol kesehatan di angkutan umum pada masa transisi menuju endemi Covid-19.

“Berdasarkan arahan dari Pemprov DKI Jakarta dan Dishub DKI Jakarta , seluruh pelanggan Transjakarta diperbolehkan untuk tidak menggunakan masker di dalam armada Transjakarta apabila dalam keadaan sehat dan tidak beresiko tertular atau menularkan Covid-19," ujar Kepala Humas Transjakarta Apriastini Bakti Bugiansri di Jakarta, Minggu (11/6/2023).

Namun, jika penumpang merasa kurang sehat, Apriastini tetap menganjurkan menggunakan masker.

Selain itu pelanggan juga dianjurkan untuk selalu membawa cairan pembersih tangan.

Pada Jumat (9/6/2023), Kadishub DKI Jakarta, Syafrin Liputo mengeluarkan surat imbauan mengenai protokol kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19 terbaru di angkutan umum.

"Surat edaran berlaku mulai tanggal 9 Juni 2023 dengan ketentuan dapat dilakukan pengetatan pembatasan kembali apabila terjadi kenaikan kasus yang signifikan," ujar Syafrin.

Syafrin pun tetap mengimbau kepada masyarakat untuk segera melakukan vaksinasi sampai tahap booster kedua atau dosis keempat, terutama bagi mereka yang memiliki resiko tinggi penularan Covid-19.

Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta.com di Google News

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Mulai 12 Juni 2023, Penumpang KRL Boleh Lepas Masker

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved