Cerita Kriminal

Ritual Tak Wajar Kelompok Tanah Sereal Full Senyum Sebelum Tawuran Dibongkar Polisi

Kebiasaan tak wajar kelompok pemuda Tanah Merah Full Senyum sebelum melakukan tawuran akhirnya terungkap. mereka ditangkap di Tambora.

|
Istimewa
Sebanyak dua remaja berhasil ditangkap saat hendak melakukan kegiatan tawuran di wilayah hukum Tambora, Jakarta Barat, pada Minggu (11/6/2023). Kebiasaan tak wajar kelompok pemuda Tanah Sereal Full Senyum sebelum melakukan tawuran akhirnya terungkap. 

"Pada saat ditangkap, kelompok ini sedang berkumpul hendak tawuran dengan remaja dari Gang Thalib, Tamansari," kata Putra

Saat dilakukan penangkapan, pihak kepolisian menemukan sebanyak sembilan senjata tajam berupa tiga pedang dan enam celurit.

"Senjata tajam ini mereka simpan dengan tujuan untuk dijadikan senjata saat melakukan tawuran dengan remaja asal Gang Talib, Tamansari," ujarnya.

Baca juga: Kelompok Tanah Sereal Gagal Full Senyum, Anggota Lari Kocar-kacir Batal Tawuran Kepergok Polisi

Putra mengatakan, kelompok Tanah Sereal Full Senyum mempunyai anggota sebanyak sepuluh orang.

Namun, hanya dua orang yang berhasil ditangkap oleh pihak kepolisian.

"Delapan orang anggota tersebut kocar-kacir berhasil melarikan diri," pungkasnya.

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan pasal 2 (1) Undang Undang Darurat Nomor 12 tahun 1951 karena membawa Senjata Tajam untuk tawuran, juga dijerat dengan Pasal 127 ayat 1 Undang-undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana penjara paling lama 4 (empat) tahun.


Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta.com di Google News

 

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved