Cerita Kriminal
Ritual Tak Wajar Kelompok Tanah Sereal Full Senyum Sebelum Tawuran Dibongkar Polisi
Kebiasaan tak wajar kelompok pemuda Tanah Merah Full Senyum sebelum melakukan tawuran akhirnya terungkap. mereka ditangkap di Tambora.
Penulis: Wahyu Septiana | Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya
"Pada saat ditangkap, kelompok ini sedang berkumpul hendak tawuran dengan remaja dari Gang Thalib, Tamansari," kata Putra
Saat dilakukan penangkapan, pihak kepolisian menemukan sebanyak sembilan senjata tajam berupa tiga pedang dan enam celurit.
"Senjata tajam ini mereka simpan dengan tujuan untuk dijadikan senjata saat melakukan tawuran dengan remaja asal Gang Talib, Tamansari," ujarnya.
Baca juga: Kelompok Tanah Sereal Gagal Full Senyum, Anggota Lari Kocar-kacir Batal Tawuran Kepergok Polisi
Putra mengatakan, kelompok Tanah Sereal Full Senyum mempunyai anggota sebanyak sepuluh orang.
Namun, hanya dua orang yang berhasil ditangkap oleh pihak kepolisian.
"Delapan orang anggota tersebut kocar-kacir berhasil melarikan diri," pungkasnya.
Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan pasal 2 (1) Undang Undang Darurat Nomor 12 tahun 1951 karena membawa Senjata Tajam untuk tawuran, juga dijerat dengan Pasal 127 ayat 1 Undang-undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana penjara paling lama 4 (empat) tahun.
Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta.com di Google News
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.