Maling Kuras Habis 2 Kotak Amal Musala di Depok, Cuma Sisakan Uang Koin

Kotak amal di Musala Al Ikhlas, Jalan Duku Raya, Sukamaju, Tapos, Kota Depok, dibobol maling.

Tribun Jambi
Ilustrasi kotak amal - Kotak amal di Musala Al Ikhlas Jalan Duku Raya, Sukamaju, Tapos, Kota Depok, dibobol maling. 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dwi Putra Kesuma

TRIBUNJAKARTA.COM, PANCORAN MAS - Kotak amal di Musala Al Ikhlas, Jalan Duku Raya, Sukamaju, Tapos, Kota Depok, dibobol maling.

Peristiwa ini terjadi pada Senin (12/6/2023) pagi, sekira pukul 07.15 WIB.

Aksi bobol kotak amal ini pun terekam kamera CCTV pengawas musala.

Dalam video yang beredar, pelaku nampak seorang diri berpakaian serba hitam dan membawa tas ransel.

Total, ada dua kotak amal yang habis dikuras oleh pelaku. Ia hanya meninggalkan uang receh berupa koin dalam kotak amal tersebut.

Dikonfirmasi hal tersebut, Kapolres Metro Depok Kombes Ahmad Fuady, tak menyangkal adanya peristiwa pembobolan kotak amal itu.

Tangkapan layar dua pria tanpa busana mencuri kotak infak masjid di Kabupaten Solok, Minggu (5/9/2021).
Tangkapan layar dua pria tanpa busana mencuri kotak infak masjid di Kabupaten Solok, Minggu (5/9/2021). (Wali Nagari Batang Barus Via Tribun Padang)

Baca juga: Maling Kotak Amal Tertangkap Basah di Sawangan, Ketahuan Bawa Kabur Uang Rp 7,5 Juta

"Iya mas, benar ada kejadian tersebut (pembobolan kotak amal)," kata Ahmad lewat pesan singkat, Rabu (14/6/2023).

Ahmad mengatakan kasus tersebut saat ini dalam penyelidikan pihaknya.

"Akan kita selidiki berdasarkan bukti rekaman CCTV tersebut mas," pungkasnya.

Maling Kotak Amal Tertangkap

Bukan kali pertama, perkara bobol kotak amal kerap terjadi di Depok.

Sebelumnya, maling kotak amal tertangkap saat beraksi di Masjid Jami Al Iman Perumahan Telaga Golf, Sawangan, Kota Depok, pada Minggu (30/4/2023) kemarin siang.

Kapolsek Bojongsari, Kompol Yogi Maulana, mengatakan, pelaku berjumlah satu orang atas nama Roni Heriyadi.

Aksi pelaku diketahui oleh petugas keamanan perumahan tersebut.

Si pelaku ketahuan saat sedang membawa uang dari dalam kotak amal hasil curiannya.

“Saat pelaku sedang membawa uang curian dari dalam kotak amal Masjid Jami Al Iman, diketahui oleh sekuriti perumahan kemudian langsung diamankan bersama warga,” kata Yogi lewat pesan singkat, Senin (1/5/2023).

Dari tangan pelaku, Yogi mengatakan pihaknya mengamankan uang tunai sebesar kurang lebih Rp 7,5 juta.

“Barang bukti yang diamankan uang tunai sebesar Rp 7.425.000,” bebernya.

Dalam video yang beredar di akun Instagram @infodepok_id, nampak pelaku digiring oleh petugas kepolisian menggunakan motor.

Baca juga: Rekrutmen Bersama BUMN Dibuka 5 Mei 2023, Ini Syarat Daftar serta Dokumen yang Perlu Disiapkan

Pelaku terlihat tak mengenakan baju, namun mengenakan celana panjang bermotif loreng.

Saat ini, pelaku sudah diamankan di Mapolsek Bojongsari guna pemeriksaan lebih lanjut.

Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta.com di Google News

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved