Anak Pejabat Pajak Aniaya Pemuda
Mario Dandy Keceplosan Bahas Sel Mewah saat Sidang Penganiayaan David, Hakim Ketua Keheranan
Terdakwa kasus penganiayaan David, Mario Dandy Satriyo (20) keceplosan saat sidang pemeriksaan saksi yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan
Penulis: Rr Dewi Kartika H | Editor: Yogi Jakarta
TRIBUNJAKARTA.COM - Terdakwa kasus penganiayaan David, Mario Dandy Satriyo (20) keceplosan saat sidang pemeriksaan saksi yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (13/6/2023).
Kala itu Ketua Majelis Hakim, Alimin Ribut Sujono memberikan kesempatan anak Rafael Alun Trisambodo tersebut untuk menanggapi kesaksian Jonathan Latumahina.
Mario Dandy kemudian membantah dirinya ditahan di dalam sel yang mewah.
TONTON JUGA
Padahal kala memberikan kesaksian, Jonathan Latumahina sama sekali tak membahas soal sel mewah tersebut.
"Keterangan saksi soal kehidupan saya mewah di penjara," ucap Mario Dandy Satriyo.
Memdengar pernyataan Mario Dandy Satriyo, hakim ketua merasa keheranan.
"Tidak saksi tadi bilang tidak tahu, tidak ada cerita itu," ujar hakim ketua.
"Tidak tahu yang soal mewah," imbuhnya.

Baca juga: Aniaya David Ozora Sampai Koma, Mario Dandy Mengaku Cuma Dua Kali Pukul
Sadar dirinya keceplosan, Mario Dandy Satriyo terlihat berdiskusi sebentar dengan tim pengacaranya.
Ia lalu melanjutkan pernyataannya.
"Saya keberatan yang soal katanya saya mau menyelamatkan Shane, itu saya enggak pernah ngomong," kata Mario Dandy Satriyo.
"Sama yang gitar di Polsek, saya tidak pernah menyentuh gitar tersebut," imbuhnya.
Diwartakan sebelumnya, Jonathan Latumahina mengungkap sejumlah kejanggalan dalam perkara penganiayaan oleh Mario Dandy Satriyo terhadap David Ozora.
Jonathan Latumahina, mengungkapkan mobil Rubicon yang dipakai Mario Dandy Satriyo saat menganiaya David berubah pelat nomor setelah peristiwa penganiayaan ditangani kepolisian.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.