Anak Pejabat Pajak Aniaya Pemuda

Awalnya Sok Jago Bentak Sekuriti, Nyali Mario Dandy Langsung Ciut Saat Lihat Borgol

Mario Dandy Satriyo langsung ciut ketika petugas sekuriti Komplek Green Permata mengambil borgol.

Annas Furqon Hakim/TribunJakarta.com
Sidang perkara penganiayaan berat berencana terhadap David Ozora dengan terdakwa Mario Dandy dan Shane Lukas di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (15/6/2023). 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim

TRIBUNJAKARTA.COM, PASAR MINGGU - Mario Dandy Satriyo langsung ciut ketika petugas sekuriti Komplek Green Permata, Ulujami, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, mengambil borgol.

Padahal, Mario sebelumnya bersikap arogan dengan membentak salah satu petugas sekuriti.

Hal itu disampaikan petugas sekuriti bernama Abdul Rasyid saat dihadirkan sebagai saksi dalam sidang perkara penganiayaan berat berencana terhadap Cristalino David Ozora, dengan terdakwa Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Kamis (15/6/2023).

Rasyid mulanya meminta kartu identitas Mario. Namun saat itu Mario mengaku tidak ada.

"Ya sudah mana identitasnya keluarin. Pertama ngaku nggak ada," kata Rasyid dalam kesaksiannya.

Rasyid lalu meminta rekannya sesama sekuriti bernama Burhanudin untuk mengambil borgol.

"Akhirnya saya panggil Pak Burhanudin lagi, 'Bur ambil borgol Bur'," ujar dia.

Baca juga: Bentak-bentak Sekuriti, Terkuak Sikap Arogan Mario Dandy Usai Aniaya David Ozora

Nyali Mario seketika menciut ketika petugas sekuriti menunjukkan borgol untuk mengamankan dirinya.

"Pas saya ambil borgol Mario agak melemah, akhirnya (Mario bilang) 'ya sudah SIM aja ya'," ucap Rasyid.

Rasyid mengatakan, Mario masih terlihat emosi setelah menganiaya David secara brutal.

"Waktu itu Mario masih emosi, dia tahu-tahu bentak saya," kata Rasyid.

Adegan tersangka Mario Dandy Satriyo (baju oranye kiri) menyuruh korban David untuk push up yang benar dengan posisi tangan mengepal dalam. Tersangka Shane Lukas (baju oranye kanan) memperlihatkan dengan seksama. Rekonstruksi berlangsung di Kompleks Green Permata, Ulujami, Jakarta Selatan, Jumat (10/3/2023).
Adegan tersangka Mario Dandy Satriyo (baju oranye kiri) menyuruh korban David untuk push up yang benar dengan posisi tangan mengepal dalam. Tersangka Shane Lukas (baju oranye kanan) memperlihatkan dengan seksama. Rekonstruksi berlangsung di Kompleks Green Permata, Ulujami, Jakarta Selatan, Jumat (10/3/2023). (Tribunnews.com/Jeprima)

Hakim Ketua Alimin Ribut Sujono kemudian bertanya lebih lanjut terkait apa yang dikatakan Mario kepada Rasyid.

"Iya dibentak-bentak, 'coba bagaimana perasaan bapak kalau keluarga bapak dilecehin'," ungkap Rasyid.

Menurut Rasyid, Mario juga tampak gelisah dengan berjalan ke sana ke mari.

"Gerakannya masih nggak bisa tenang pada saat itu, jadi jalan sana, jalan sini. Jadi saya ngikutin. Kayak orang habis olahraga, keringetan, gerah, tampangnya emosi. Dia juga bentak saya, saya bentak balik," ujarnya.

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved