Kasus Penipuan iPhone Si Kembar
Persembunyian Rihana Rihani Belum Terendus, Polda Metro Kasih Peringatan Keras Buat Si Kembar
Polda Metro Jaya masih memburu si kembar Rihana Rihani yang melakukan penipuan reseller iPhone dengan total kerugian mencapai Rp 35 miliar.
Penulis: Annas Furqon Hakim | Editor: Satrio Sarwo Trengginas
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim
TRIBUNJAKARTA.COM - Polda Metro Jaya masih memburu si kembar Rihana Rihani yang melakukan penipuan reseller iPhone dengan total kerugian mencapai Rp 35 miliar.
Polisi pun meminta agar Rihana Rihani untuk menyerahkan diri.
"Segera (Rihana Rihani menyerahkan diri)," kata Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Indrawienny Panjiyoga kepada wartawan, Jumat (16/6/2023).
Panjiyoga mengimbau masyarakat melapor ke polisi jika mengetahui keberadaan si kembar Rihana Rihani.
"Tetap kita cari dan kita tetapkan DPO untuk dua tersangka Rihana dan Rihani ini. Dan kami imbau apabila yang melihat segera melapor kepada kami dan kami tetap melakukan pencarian terhadap mereka," ujar dia.
Baca juga: Keluarga Korban Tabrak Lari di Cakung Ajukan Pasal KUHP untuk Jerat Pelaku Tapi Ditolak Polisi
Polisi sebelumnya merespon soal kabar si kembar Rihana Rihani bakal mendatangi Polda Metro Jaya pada Selasa (13/6/2023).
Kabar Rihana Rihani akan menyambangi Polda Metro Jaya diduga hanya akal-akalan si kembar.
"Dari dulu kan gitu, mau datang. Selama ini kan tidak pernah datang pada saat melakukan panggilan," kata Panjiyoga.
Baca juga: Finalis Miss Indonesia 2018 Ini Pilih Jadi IRT, Begini Balasannya Usai Disindir Warga Net
Panjiyoga menyebut pihaknya masih fokus untuk mencari keberadaan si kembar Rihana Rihani.
"Ya silakan saja kalau dia memang mau datang, silakan. Tapi kami tetap akan mencari yang bersangkutan, gitu saja," ujar dia.
Sebelumnya, seorang korban mengatakan bahwa Rihana kembali muncul dengan menghubunginya dan berjanji akan mengembalikan uang milik para korbannya di Polda Metro Jaya.
"Rihana masih menjanjikan ke beberapa korban untuk membayarkan refund (mengembalikan uang pada korban) secara langsung di PMJ (Polda Metro Jaya) sebesar 75 persen,” ujar salah seorang korban yang enggan disebut namanya, Minggu (11/6/2023).
Ia mengatakan, Rihana mengaku akan datang ke Polda Metro Jaya Bersama kuasa hukumnya. Bahkan Rihana mengaku sudah berkomunikasi dengan penyidik.
“Dia (Rihana) akan datang dengan kuasa hukumnya, dia juga sudah berkomunikasi dengan penyidik. Bahkan dia mempersilahkan untuk korban mengkonfirmasi langsung ke Penyidik PMJ,” ungkapnya.
"Mereka janji di hari Selasa (13 Juni 2023) besok,” timpalnya lagi.
Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta.com di Google News
Vonis Si Kembar Penipu iPhone Rihana Rihani Berbeda, Ada yang Kena Denda Rp 1 Miliar |
![]() |
---|
Mobil Rental yang Dibawa Kabur Rihana Rihani Ditemukan, Korban Resmi Cabut Laporan |
![]() |
---|
Pemilik Rental yang Dijahati Rihana Rihani Bernapas Lega, Mobilnya Akhirnya Ditemukan Ada di Banten |
![]() |
---|
Setelah Berbulan-bulan, Polisi Akhirnya Temukan Mobil Rental yang Dibawa Kabur Rihana Rihani |
![]() |
---|
"Tak Mau Buang Waktu" Rihana Rihani Terima Dakwaan Jaksa, Hasil Tipu Si Kembar Raup Rp 8,5 Miliar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.