Tak Hanya PMK, Waspada Penyakit PPR Pada Hewan Kurban, Ini Gejalanya!

Tak hanya penyakit mulut dan kuku (PMK), masyarakat kini juga diminta waspada terhadap penyakit Peste de Petits Ruminants (PPR).

Freepik.com
Ilustrasi sapi kurban. Berikut ini daftar harga hewan kurban di Bekasi jelang Idul Adha 2023. 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci

TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Jelang hari raya Iduladha, Pemprov DKI melalui Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (KPKP) minta masyarakat waspadai sejumlah penyakit pada hewan kurban.

Tak hanya penyakit mulut dan kuku (PMK), masyarakat kini juga diminta waspada terhadap penyakit Peste de Petits Ruminants (PPR).

Lewat unggahan di instagram resmi Dinas KPKP DKI Jakarta, dijelaskan bahwa PPR merupakan penyakit yang menyerang pada hewan-hewan ruminansia kecil, seperti kambing dan domba.

“Penyakit inu berpotensi ke kambing dan domba melalui cairan mata, hidung, droplet saat batuk dan bersin, serta melalui pakan, minum, serta alas kandang yang terkontaminasi,” demikian informasi itu disampaikan dikutip TribunJakarta.com, Minggu (18/6/2023).

Thailand jadi negara di Asia Tenggara pertama yang melaporkan adanya temuan kasus PPR inu pada 2021 lalu.

Masyarakat pun diminta meningkatkan kewaspadaan dini untuk mencegah penyakit ini menyebar ke wilayah Indonesia.

Lalu bagaimana gejala klinis PPR?

Dinas KPKP DKI menyebut, ada tujuh gejala klinis ternak yang terinfeksi PPR, yaitu demam tinggi (suhu 40 derajat sampai 42 derajat celcius), leleran pada mata dan hidung, gusi kemerahan, luka terbuka pada rongga mulut disertai leleran air liur.

Kemudian, radang pada kelopak mata, batuk dan sesak nafas, serta diare cair parah hingga berlanjut kematian dalam waktu empat sampai lima hari.

Baca juga: Jokowi Pilih Sapi dari Sambungmacan untuk Kurban Iduladha 2023, Punya Sifat Khusus hingga Lolos Uji

Lalu apa yang bisa dilakukan untuk mencegah penyakit PPR ini?

Kebersihan atau sanitasi kandang jadi kunci utamanya.

Bila ada hewan yang suspek PPR segera pisahkan dengan ternak lainnya.

Selanjutnya lapor ke Dinas KPKP DKI bila ada kambing atau domba yang sakit atau mati mendadak.

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved