Sebanyak 60 Pedagang Pasar yang Serobot Lahan di TPU Prumpung Belum Direlokasi

Hingga kini sudah ratusan kandang hewan ternak dan pagar makam di TPU Prumpung yang dibongkar, sesuai Perda DKI Jakarta Nomor 3 Tahun 2007

Penulis: Bima Putra | Editor: Acos Abdul Qodir
Bima Putra/TribunJakarta.com
Dokumentasi aduan Jaki lapak pedagang pasar di area TPU Prumpung, Jatinegara, Jakarta Timur yang diadukan via aplikasi Jaki sejak tahun 2019. 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Bima Putra

 

TRIBUNJAKARTA.COM, JATINEGARA - Penertiban pedagang pasar liar yang menyalahgunakan di Taman Pemakaman Umum (TPU) Prumpung, Kecamatan Jatinegara, Jakarta Timur terus berproses.

 

Kasatpel Zona 18 Sudin Pertamanan dan Hutan Kota Jakarta Timur, Mat Jenih mengatakan, berdasar hasil pendataan terdapat sekitar 60 pedagang yang berada di area TPU Prumpung.

 

"Kurang lebih 60. Sudah kita imbau, mereka sampai sekarang masih berdagang. Mungkin nanti akan direlokasi," kata Mat Jenih saat dikonfirmasi di Jakarta Timur, Rabu (21/6/2023).

 

Baca juga: Tak Hanya Jadi Kandang Ayam dan Jemuran, Lahan di TPU Prumpung jadi Arena Sabung Ayam

 

Masalah penertiban dan relokasi pedagang pasar di TPU Prumpung ini sudah dibahas di tingkat Pemkot Jakarta Timur dengan melibatkan sejumlah satuan kerja perangkat daerah (SKPD).

 

Diharapkan para pedagang pasar di TPU Prumpung tersebut bersedia direlokasi ke pasar yang berada di bawah naungan Pasar Jaya, atau lokasi binaan (Lokbin) Dinas PPKUKM DKI.

 

"Kita tunggu arahan lebih lanjut kalau masalah pedagang. Tapi kalau penertiban kandang ayam dan lainnya sudah berjalan. Sudah banyak warga dengan kesadaran membongkar sendiri," ujarnya.

 

Baca juga: Pemotor Nyaris Tertabrak Kereta di Kalideres, PT KAI Bakal Tutup Perlintasan Liar

Halaman
12
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved