Sebanyak 60 Pedagang Pasar yang Serobot Lahan di TPU Prumpung Belum Direlokasi
Hingga kini sudah ratusan kandang hewan ternak dan pagar makam di TPU Prumpung yang dibongkar, sesuai Perda DKI Jakarta Nomor 3 Tahun 2007
Penulis: Bima Putra | Editor: Acos Abdul Qodir
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Bima Putra
TRIBUNJAKARTA.COM, JATINEGARA - Penertiban pedagang pasar liar yang menyalahgunakan di Taman Pemakaman Umum (TPU) Prumpung, Kecamatan Jatinegara, Jakarta Timur terus berproses.
Kasatpel Zona 18 Sudin Pertamanan dan Hutan Kota Jakarta Timur, Mat Jenih mengatakan, berdasar hasil pendataan terdapat sekitar 60 pedagang yang berada di area TPU Prumpung.
"Kurang lebih 60. Sudah kita imbau, mereka sampai sekarang masih berdagang. Mungkin nanti akan direlokasi," kata Mat Jenih saat dikonfirmasi di Jakarta Timur, Rabu (21/6/2023).
Baca juga: Tak Hanya Jadi Kandang Ayam dan Jemuran, Lahan di TPU Prumpung jadi Arena Sabung Ayam
Masalah penertiban dan relokasi pedagang pasar di TPU Prumpung ini sudah dibahas di tingkat Pemkot Jakarta Timur dengan melibatkan sejumlah satuan kerja perangkat daerah (SKPD).
Diharapkan para pedagang pasar di TPU Prumpung tersebut bersedia direlokasi ke pasar yang berada di bawah naungan Pasar Jaya, atau lokasi binaan (Lokbin) Dinas PPKUKM DKI.
"Kita tunggu arahan lebih lanjut kalau masalah pedagang. Tapi kalau penertiban kandang ayam dan lainnya sudah berjalan. Sudah banyak warga dengan kesadaran membongkar sendiri," ujarnya.
Baca juga: Pemotor Nyaris Tertabrak Kereta di Kalideres, PT KAI Bakal Tutup Perlintasan Liar
Hingga kini sudah ratusan kandang hewan ternak dan pagar makam di TPU Prumpung yang dibongkar, sesuai Perda DKI Jakarta Nomor 3 Tahun 2007 tentang Pemakaman.
Mat Jenih menuturkan penertiban di area TPU Prumpung masih dilakukan secepat persuasif dengan memberikan sosialisasi kepada warga, belum menggunakan sanksi denda.
"Sebelumnya sudah kita kasih imbauan. Mereka sadar dan dengan sendirinya mereka berbenah. Sekarang sedang tahap pengecatan pagar (pembatas area TPU Prumpung)," tuturnya.
Awak media sudah berupaya mengonfirmasi masalah penertiban dan relokasi pedagang pasar yang menyalahgunakan lahan di TPU Prumpung kepada Wali Kota Jakarta Timur, M. Anwar.
Namun hingga berita ditulis Anwar urung merespon upaya konfirmasi terkait tindak lanjut terhadap 60 pedagang yang menggunakan lahan TPU Prumpung untuk berjualan.

Sementara Camat Jatinegara Muchtar mengatakan hingga kini pihaknya belum menerima permintaan relokasi tempat berjualan dari para pedagang pasar di TPU Prumpung.
"Sampai dengan pemberian SP1 (surat peringatan) para pedagang tidak ada yang minta untuk direlokasi. Kalaupun mereka minta akan kita fasilitasi ke Pasar Jaya," tutur Muchtar.
Baca juga: Viral Ibadah Umat Nasrani di Tambun Bekasi Dibubarkan Warga
Pihak Kecamatan Jatinegara menyatakan siap memfasilitasi relokasi pedagang pasar di TPU Prumpung agar bisa berjualan secara resmi di kios milik Pasar Jaya atau Lokbin Dinas PPKUKM.
Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta.com di Google News
Nasib Pedagang Cimin yang Kerap Gratisi Siswa Berprestasi, Dipanggil Bupati Majalengka saat Upacara |
![]() |
---|
Kecelakaan Hari Ini di Demak Jateng, Pedagang Tewas Tabrak Truk, Korban Lelah Jualan Saat Demo Pati |
![]() |
---|
Polisi Tangkap Pemeras Pedagang Cilok di Tanah Abang Berkat Info Viral di Medsos |
![]() |
---|
Pedagang Pasar Munjul Keluhkan Bayar Retribusi Tiap Bulan Tapi Revitalisasi 10 Tahun Mangkrak |
![]() |
---|
Tagih Janji Kampanye Pramono, Pedagang Pertanyakan Revitalisasi Pasar Munjul 10 Tahun Mangkrak |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.