Cerita Kriminal

Sosok Turah yang Penggal Kepala Teman Wanita di Klaten, Ternyata Mantan Narapidana Nusa Kambangan!

Sosok yang telah memenggal kepala R, tak lain adalah temannya sendiri, bernama Turah alias Daud (40). Siapakah Turah sebenarnya?

Penulis: Rr Dewi Kartika H | Editor: Yogi Jakarta
tribunjogja
Jasad seorang wanita berinisi R (57) ditemukan di rumah kontrakannya di Desa Nangsri, Kecamatan Manisrenggo, Klaten. Kondisi tubuh korban bersimbah darah dengan kepala terpenggal. Sosok yang telah memenggal kepala R, tak lain adalah temannya sendiri, bernama Turah alias Daud (40). 

TRIBUNJAKARTA.COM - Desa Nangsri, Kecamatan Manisrenggo, Klaten dihebohkan dengan penemuan jasad seorang wanita berinisi R (57).

Bagaimana tidak? Jasad R ditemukan warga di rumah kontrakannya dengan kondisi yang sangat mengenaskan.

TONTON JUGA

Kondisi tubuh korban ditemukan bersimbah darah dengan kepala terpenggal.

Tubuhnya ditemukan di dalam kamar timur, sedangkan kepala ada di ruang tamu.

Sosok yang telah memenggal kepala R, tak lain adalah temannya sendiri, bernama Turah alias Daud (40).

Dikutip TribunJakarta dari TribunJogja bagi Turah membunuh orang bukan hal baru.

Sebelumnya dia pernah melakukannya saat masih di tempat kelahirannya, di Wonosobo.

Baca juga: Kasus Pengemudi Avanza Tabrak Pemotor di Cakung Murni Pembunuhan, Rekaman CCTV Jadi Bukti

Tak tanggung-tanggung, akibat perbuatannya tersebut Turah ditahan di pulau kematian, Nusakambangan, Cilacap.

Turah membunuh seorang wanita pada 2009 lalu.

Kasat Reskrim Polres Klaten, AKP Lanang Teguh Pambudi mengatakan pelaku merupakan seorang residivis.

"Sedikit cerita, kami juga sedang koordinasi dengan polres Wonosobo (mengenai kasus pembunuhan di Wonosobo)," kata Lanang,

Hanya saja, dari pengakuannya, tersangka mengaku jika saat itu, pelaku merasa dibohongi oleh seorang wanita.

Baca juga: Didakwa Pasal Pembunuhan, Densus yang Habisi Nyawa Sopir Taksi Daring di Depok Ketagihan Judi Online

"Namun sesuatu tersebut, uang tersebut tidak diberikan kepada tersangka, sehingga pada saat itu tersangka membunuh korban," katanya.

Kapolres Klaten, AKBP Warsono menambahkan jika pelaku sebelumnya telah menjalani hukuman penjara di Alcatraz-nya Indonesia.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved