Ini Tampang Seniman Tato yang Olesi dan Paksa Pacar Makan Kotoran Usai Diselingkuhi

EP yang sudah ditetapkan sebagai tersangka terlihat mengenakan baju tahanan berwarna oranye dan kedua tangannya diborgol.

Penulis: Annas Furqon Hakim | Editor: Acos Abdul Qodir
TribunJakarta.com/Annas Furqon Hakim
Seniman tato atau tatto artist berinisial EP (29), tersangka kasus penganiayaan yang melumuri dan memaksa pacarnya makan kotoran manusia, saat dihadirkan dalam jumpa pers di Polsek Cilandak, Jakarta Selatan, Senin (26/6/2023).  

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim

TRIBUNJAKARTA.COM, CILANDAK - Polisi telah menangkap seniman tato berinisial EP (29) yang menganiaya dan memaksa pacarnya, IR (23), memakan kotoran manusia.

Peristiwa itu terjadi di kos-kosan tempat tinggal korban di kawasan Fatmawati, Cilandak, Jakarta Selatan, Minggu (18/6/2023) pagi sekitar pukul 07.00 WIB.

EP dihadirkan ke publik saat Polsek Cilandak menggelar konferensi pers pengungkapkan kasus ini.

EP yang sudah ditetapkan sebagai tersangka terlihat mengenakan baju tahanan berwarna oranye dan kedua tangannya diborgol.

Tersangka terus menundukkan kepala saat polisi menggiringnya ke dalam rumah tahanan (rutan).

EP melakukan penganiayaan karena sakit hati mengetahui sang kekasih selingkuh dengan pria lain yang merupakan rekan kerja korban.

Baca juga: Terbiasa Bawa Pisau Jadi Cara Mudah Pria Nganggur asal Bogor Tikam sang Teman Kencan di Palmerah

Kepada polisi, EP mengaku hubungan asmaranya dengan IR baik-baik saja sebelum korban ketahuan selingkuh.

"Hubungannya itu sebelum kejadian (perselingkuhan) itu baik-baik saja," kata Kapolsek Cilandak Kompol Wahid Key saat dihubungi, Jumat (23/6/2023).

Berdasarkan pengakuan EP, lanjut Wahid, korban kerap meminta uang kepada pelaku. EP pun selalu menuruti permintaan korban.

"Dia (pelaku) sering ngasih duit, kalau korban minta duit ya dia transfer Rp 300 ribu, Rp 500 ribu," ujar Kapolsek.

Baca juga: Bapak Tiri Diduga Perkosa dan Lecehkan 2 Putrinya di Depok, Ibu Kandung Cuma Bilang Sabar

Pelaku selalu mengantar jemput pacarnya yang bekerja di kawasan Kemang, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan.

EP berangkat dari kediamannya di Cileungsi, Bogor, Jawa Barat, menuju indekos IR di Fatmawati lalu mengantar korban ke kantornya di Kemang.

Bahkan, EP juga selalu membayar uang sewa kos-kosan yang ditempati kekasihnya.

Korban IR kemudian mencoba mengelabui pelaku dengan mengatakan bahwa dirinya sudah pindah dari indekos tersebut.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved