Anak Pejabat Pajak Aniaya Pemuda

Hari Ini AG Dijadwalkan Jadi Saksi di Sidang Mario Dandy dan Shane Lukas

Sidang hari beragendakan pembuktian dengan menghadirkan saksi dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Tangkapan layar Twitter
Politikus PSI Mohammad Guntur Romli melihat langsung proses rekonstruksi penganiayaan David di Perumahan Green Permata, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Jumat (10/3/2023). Ia membantah dengan tegas Mario Dandy Satriyo menangis. 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim

TRIBUNJAKARTA.COM, PASAR MINGGU - Terdakwa Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas akan kembali menjalani sidang perkara penganiayaan terhadap Cristalino David Ozora di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (27/6/2023).

Sidang hari beragendakan pembuktian dengan menghadirkan saksi dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Kuasa hukum David, Mellisa Anggraeni, mengatakan saksi yang dihadirkan pada sidang hari ini adalah terpidana anak AG (15).

"Besok infonya (saksi) AG," kata Mellisa saat dikonfirmasi wartawan.

Sementara itu, paman David, Rustam Halata, belum bisa bersaksi di persidangan lantaran masih melaksanakan ibadah haji.

"Pak Rustam masih diurus perizinannya sama Jaksa karena sedang haji," ujar Mellisa.

Mantan pacar Mario Dandy, Anastasia Pretya Amanda, juga belum dapat memberikan keterangan sebagai saksi karena masih dalam kondisi sakit.

Baca juga: Gus Mus Besarkan Hati David Ozora Korban Penganiayaan Mario Dandy: Ujian Akan Menaikkan

Selain AG, Mellisa mengatakan JPU bakal menghadirkan salah satu teman Mario Dandy sebagai saksi di persidangan.

"Ada saksi temannya Mario yang dikirimi video penganiayaan. Saya lupa namanya, kalau nggak salah Benni," ucap dia.

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved