Anak Pejabat Pajak Aniaya Pemuda

Kuasa Hukum David Sayangkan JPU Tak Gali Ancaman Penembakan Saat AG Jadi Saksi di Sidang Mario

Mellisa Anggraeni, menyayangkan tidak adanya pertanyaan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang menggali soal dugaan ancaman penembakan.

Wahyu Septiana/TribunJakarta.com
Penasihat hukum David Ozora, Mellisa Anggraini, memberiakn keterangan setelah menjalani persidangan tertutup di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada Kamis (6/4/2023). 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim

TRIBUNJAKARTA.COM, PASAR MINGGU - Kuasa hukum Cristalino David Ozora, Mellisa Anggraeni, menyayangkan tidak adanya pertanyaan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang menggali soal dugaan ancaman penembakan terhadap kliennya.

Tadinya Mellisa berharap JPU menanyakan hal itu saat AG (15) dihadirkan sebagai saksi dalam sidang perkara penganiayaan David dengan terdakwa Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (27/6/2023).

Namun, hingga AG selesai diperiksa sebagai saksi, Jaksa tidak menggali soal ancaman penembakan terhadap David oleh Mario.

"Yang ingin kita katakan ada hal yg tidak sempat tergali oleh JPU kesaksian anak AG itu, di antaranya terkait adanya pengancaman ditembak anak korban oleh terdakwa Mario Dandy," kata Mellisa kepada wartawan seusai persidangan.

Mellisa menuturkan, AG merupakan saksi yang dapat dimintai konfirmasi terkait ancaman penembakan itu.

"Sebenarnya saksi anak AG ini merupakan satu-satunya yang bisa dimintai konfirmasi karena chat ini berkaitan dangan Mario Dandy, anak korban, dan saksi AG," ujar dia.

"Tapi sangat disayangkan JPU hari ini tidak mempertanyakan atau menggali terkait fakta adanya ancaman penembakan sebelum terjadinya penganiayaan," tambahnya.

Baca juga: David Ozora Sowan ke Gus Mus, Tertawa Lepas Didoakan Sambil Ditepuk kakinya: Sehat

Selain itu, sambungnya, JPU juga tidak menggali percakapan antara AG dan David yang dinilai dapat mematahkan tuduhan pelecehan seksual yang dilakukan korban.

Menurut dia, JPU hanya menggali soal motif penganiayaan terhadap David.

"Mereka dari tadi bicara motif, bahwa ada pelecehan dan lain-lain tapi tidak digali terkait chat-chat dari anak AG, apa-apa saja yang bisa mematahkan motif yang mereka bangun, karena dari chat itu sebenarnya tergambarkan bagaimana anak AG yang masih terus intens komunikasi bahkan sebenarnya sejak tanggal 17 masih ada pertemuan," ucap Mellisa.

Ia mengaku belum melihat kejujuran dari AG selama mantan pacar Mario Dandy itu bersaksi di persidangan.

"Kemudian, kami melihat dalam proses persidangan saksi anak tadi, secara gambaran umum, kami melihat belum ada kejujuran dari saksi," kata Mellisa.

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved