Anak Pejabat Pajak Aniaya Pemuda
Kuasa Hukum David Sayangkan JPU Tak Gali Ancaman Penembakan Saat AG Jadi Saksi di Sidang Mario
Mellisa Anggraeni, menyayangkan tidak adanya pertanyaan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang menggali soal dugaan ancaman penembakan.
Penulis: Annas Furqon Hakim | Editor: Jaisy Rahman Tohir
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim
TRIBUNJAKARTA.COM, PASAR MINGGU - Kuasa hukum Cristalino David Ozora, Mellisa Anggraeni, menyayangkan tidak adanya pertanyaan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang menggali soal dugaan ancaman penembakan terhadap kliennya.
Tadinya Mellisa berharap JPU menanyakan hal itu saat AG (15) dihadirkan sebagai saksi dalam sidang perkara penganiayaan David dengan terdakwa Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (27/6/2023).
Namun, hingga AG selesai diperiksa sebagai saksi, Jaksa tidak menggali soal ancaman penembakan terhadap David oleh Mario.
"Yang ingin kita katakan ada hal yg tidak sempat tergali oleh JPU kesaksian anak AG itu, di antaranya terkait adanya pengancaman ditembak anak korban oleh terdakwa Mario Dandy," kata Mellisa kepada wartawan seusai persidangan.
Mellisa menuturkan, AG merupakan saksi yang dapat dimintai konfirmasi terkait ancaman penembakan itu.
"Sebenarnya saksi anak AG ini merupakan satu-satunya yang bisa dimintai konfirmasi karena chat ini berkaitan dangan Mario Dandy, anak korban, dan saksi AG," ujar dia.
"Tapi sangat disayangkan JPU hari ini tidak mempertanyakan atau menggali terkait fakta adanya ancaman penembakan sebelum terjadinya penganiayaan," tambahnya.
Baca juga: David Ozora Sowan ke Gus Mus, Tertawa Lepas Didoakan Sambil Ditepuk kakinya: Sehat
Selain itu, sambungnya, JPU juga tidak menggali percakapan antara AG dan David yang dinilai dapat mematahkan tuduhan pelecehan seksual yang dilakukan korban.
Menurut dia, JPU hanya menggali soal motif penganiayaan terhadap David.
"Mereka dari tadi bicara motif, bahwa ada pelecehan dan lain-lain tapi tidak digali terkait chat-chat dari anak AG, apa-apa saja yang bisa mematahkan motif yang mereka bangun, karena dari chat itu sebenarnya tergambarkan bagaimana anak AG yang masih terus intens komunikasi bahkan sebenarnya sejak tanggal 17 masih ada pertemuan," ucap Mellisa.
Ia mengaku belum melihat kejujuran dari AG selama mantan pacar Mario Dandy itu bersaksi di persidangan.
"Kemudian, kami melihat dalam proses persidangan saksi anak tadi, secara gambaran umum, kami melihat belum ada kejujuran dari saksi," kata Mellisa.
Cristalino David Ozora
Mellisa Anggraeni
penembakan
Mario Dandy Satriyo
Shane Lukas
pelecehan seksual
| Kejari Jaksel Tunggu Keluarga David Ozora Pulang Haji Buat Serahkan Hasil Lelang Rubicon Mario Dandy |
|
|---|
| Laku Terjual Rp 725 Juta, Mobil Rubicon Mario Dandy Diserahkan ke Pemenang Lelang Asal Palu |
|
|---|
| Kejari Jaksel Segera Serahkan Uang Hasil Lelang Mobil Rubicon Mario Dandy ke Korban David Ozoda |
|
|---|
| Hasil Lelang Rubicon Tak Cukup Bayar Restitusi, LPSK: Hukuman Mario Dandy Ditambah 7 Tahun Penjara |
|
|---|
| Akhirnya Mobil Rubicon Mario Dandy Laku: Lelang Dibuka Rp600 Juta, Terjual Rp 725 Juta |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jakarta/foto/bank/originals/Penasihat-hukum-David-Ozora-Mellisa-Anggraini-memberiakn-keterangan.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.