Viral di Media Sosial

Pacar Diperas Rp 50 Ribu Soal Video Syur, Alwi Kena Karma Bayar Denda Rp 1 Miliar Bikin Korban Stres

Wanita berinisial IS menjadi korban pemerasan mantan pacarnya Alwi Husen Maolana. Korban diperas Rp 50 ribu soal video syur, pelaku kena karma.

Kolase Foto Tribun Jakarta
Kolase Foto Alwi dan ilustrasi merekam via HP. Wanita berinisial IS menjadi korban pemerasan mantan pacarnya Alwi Husen Maolana. Korban diperas Rp 50 ribu soal video syur, pelaku kena karma. 

Parahnya lagi, guru di sekolahnya tak ada yang berani menegur Alwi.

Hal itu dikarenakan pengaruh ayah Alwi yang saat itu merupakan seorang pejabat.

Bahkan karena jabatan ayahnya itu, Alwi disebut merupakan anak yang songong di sekolah.

Kronologi

Beredar percakapan teman tentang sosok Alwi Husen Maolana pelaku pemerkosaan sekaligus terdakwa kasus revenge porn di Pandeglang, Banten. Teman-teman Alwi menyebut sosoknya memang sudah berulah sejak duduk di bangku sekolah dasar.
Beredar percakapan teman tentang sosok Alwi Husen Maolana pelaku pemerkosaan sekaligus terdakwa kasus revenge porn di Pandeglang, Banten. Teman-teman Alwi menyebut sosoknya memang sudah berulah sejak duduk di bangku sekolah dasar. (Kolase TribunJakarta)

Terkuak kronologi Alwi merekam video asusila bersama IS berdasarkan isi dakwaan yang diterima TribunBanten.com, Senin (26/6/2023).

Pada 2021, IS main ke rumah terdakwa. Ia pun bercerita sedang sedih karena orang tuanya baru saja meninggal dunia.

IS kemudian meminta AH untuk membelikan anggur merah dan akhirnya mereka pun mabuk dan berhubungan layaknya suami istri di kamar terdakwa di Pandeglang.

Pada kesempatan itu, terdakwa pun mengambil kesempatan dengan merekam aksi asusilanya dengan korban menggunakan ponselnya.

Kemudian dalam dakwaan itu dijelaskan, bahwa selama menjalani hubungan (berpacaran) antara terdakwa AH dengan korban IH, keduanya sering berselisih/bertengkar.

Di mana dalam pertengkarannya, IH selalu meminta untuk putus hubungan dengan terdakwa.

Baca juga: Video Call Asusila dengan Wanita Jadi-jadian Kenal di MiChat, Pria Asal Tangerang Diperas Rp16 Juta

Tidak ingin putus hubungan dengan korban, terdakwa pun menggunakan video persetubuhannya untuk mengancam korban.

Supaya korban IH tidak macam-macam kepada terdakwa AH pada saat bertengkar.

Setelah berjalannya waktu, IH kemudian memutuskan hubungan pacaran dengan terdakwa.

Sehingga terdakwa merasa marah atas tindakan yang dilakukan oleh korban IH.

Akhirnya, sekitar tanggal 27 November 2022 terdakwa mendistribusikan dan/atau mentransmisikan vidio asusila itu kepada teman korban.

Halaman
1234
Sumber: Tribun banten
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved