Viral di Media Sosial
Sakit Mental, Mahasiswa Ini Jadikan Video Syur untuk Memeras, Korban Pinjam Rp 50 Ribu ke Teman
Berdasarkan kesaksian sahabat, korban sampai meminjam uang Rp 50 ribu demi memenuhi keinginan pelaku berinisial A supaya video syur tidak disebar.
Penulis: Siti Nawiroh | Editor: Yogi Jakarta
TRIBUNJAKARTA.COM - Pria pelaku revenge porn seorang wanita di Pandeglang, Banten rupanya menggunakan video syur untuk memeras korban.
Berdasarkan kesaksian sahabat, korban sampai meminjam uang Rp 50 ribu demi memenuhi keinginan pelaku berinisial A.
Jika keinginan tak dipenuhi, pelaku tak segan menyebarkan video syur korban ke keluarga bahkan teman-temannya.
Mulanya kisah wanita korban revenge porn ini viral di media sosial Twitter setelah diceritakan kakaknya bernama Iman melalui akun @@zanatul_91 pada Senin, 26 Juni 2023.
Di awal utas tersebut, Iman mengaku pelaku mengancam menyebar luaskan video syur korban, agar korban mau berpacaran dengannya.
Namun saat hendak membawa kasus ini ke ranah hukum, Iman mengaku malah mendapatkan intimidasi.
Imam bercerita kasus ini bermula pada Desember 2022 lalu, di mana pelaku pertama kali mengirim video syur korban ke anggota keluarga.
Imam mengungkap video berdurasi 5 detik tersebut terbagi 4 bagian.
“Satu adalah foto korban (adik kami) sedang menerima sebuah penghargaan, dua dan tiga adalah foto adik sy sedang mengikuti sebuah kompetisi. Pdlayar 4 adalah adik saya yg sedang dirudak paksa (tanpa ia sadari) dengan kamera dipegang A,” terangnya dikutip TribunJakarta.com, Selasa (27/6/2023).
Lebih lanjut, pada Jumat, 16 Desember 2022, Imam mendapat informasi dari teman korban soal video syur tersebut telah disebarkan ke seluruh teman-teman korban.
Iman menyebut, pelaku berusaha membuat hidup adiknya susah. Bahkan pelaku mengancam menyebar video asusila ke dosen korban.
Rupanya kejahatan pelaku tak hanya soal video syur, A juga melakukan kekerasan fisik kepada korban.
Iman pun mengunggah foto beberapa luka memar di tubuh adiknya.
Keluarga korban akhirnya membuat laporan ke Cybercrime Polda Banten.
Baca juga: Viral Wanita Jadi Korban Pemerkosaan dan Intimidasi: Korban 3 Tahun Menderita, Video Syur Tersebar
Setelah dilakukan penyidikan yang panjang oleh polisi, pada 21 Februari 2023, A akhirnya ditahan.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.