Viral di Media Sosial
Sakit Mental, Mahasiswa Ini Jadikan Video Syur untuk Memeras, Korban Pinjam Rp 50 Ribu ke Teman
Berdasarkan kesaksian sahabat, korban sampai meminjam uang Rp 50 ribu demi memenuhi keinginan pelaku berinisial A supaya video syur tidak disebar.
Penulis: Siti Nawiroh | Editor: Yogi Jakarta
Tak sampai di situ, Iman mengaku mendapatkan kejanggalan selama menjalani proses hukum.
Sampai saat ini kasus penyebaran video syur sang adik masih berlanjut. Bahkan hari ini korban menjalani sidang lanjutan.
Sahabat angkat bicara
Di sisi lain, sahabat korban buka suara soal perlakuan jahat yang dilakukan A.
Marlo di akunnya bernama @sakteeey mengunggah bukti chating bersama korban ketika diperas pelaku.
"Sak, tolongin, sak ada Rp 50 ribu gak? Gua diancem A harus ngasih duit kalo gak disebarin, gua dimarahin," curhat korban tertekan di aplikasi WhatsApp.
Marlo mengaku tahu betul apa yang dialami dan dirasakan korban hampir tiga tahun belakangan ini.
Marlo mengungkap pelaku menjadikan video pemerkosaan korban sebagai alat untuk mengancam meminta uang.
"Saya sahabat dekat korban, saya mengetahui betul apa yang korban alami dan rasakan seama ini,"
"Izin menambahkan yang lebih menjijikan lagi adalah pelaku ini telah menjadikan video pemerkosaan pada korban sebagai alat untuk mengancam meminta duit pada korban," tulis Marlo.
Penjelasan jaksa dan dakwaan pelaku
Kepala Kejaksaan Tinggi Banten, Didik Farkhan Alisyahdi membuka suara soal kasus revenge porn di Pandeglang, Banten yang viral di media sosial.
"Teman-teman mungkin sudah paham ada kasus viral, kakak korban kasus UU ITE yang sudah disidangkan di Pandeglang," ujarnya kepada awak media secara virtual pada Senin (26/6/2023) malam.
"Seolah-olah temen-temen jaksa di Kejaksaan Negeri Pandeglang tidak mengakomodir apapun yang menjadi keinginan korban," sambungnya.
Pernyataan itu disampaikan menanggapi viralnya kasus revenge porn di Kabupaten Pandeglang yang menjadi trending topik di Twitter.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.