Viral di Media Sosial
Sakit Mental, Mahasiswa Ini Jadikan Video Syur untuk Memeras, Korban Pinjam Rp 50 Ribu ke Teman
Berdasarkan kesaksian sahabat, korban sampai meminjam uang Rp 50 ribu demi memenuhi keinginan pelaku berinisial A supaya video syur tidak disebar.
Penulis: Siti Nawiroh | Editor: Yogi Jakarta
istimewa
Pria pelaku revenge porn seorang wanita di Pandeglang, Banten rupanya menggunakan video syur untuk memeras korban. Berdasarkan kesaksian sahabat, korban sampai meminjam uang Rp 50 ribu demi memenuhi keinginan pelaku berinisial A alias Ale.
Didik menuturkan bahwa pada saat kakak korban datang ke kantor Kejari Pandeglang.
Kakak korban melaporkan ke Kejaksaan bahwasanya sekitar tiga tahun yang lalu adiknya berinisial IS tersebut pernah menjadi korban pemerkosaan oleh terdakwa.
"Ini mungkin ada miss, karena datang menyampaikan soal kasus pemerkosaan tiga tahun lalu," katanya.
"Kemudian jaksa menyampaikan lapor saja ke Polda dan bagaimana visumnya kan sudah tiga tahu lalu? itu lah yang dianggap jaksa tidak respon, padahal sesuai hukum acaranya ada di Polda," tambahnya.
Rekomendasi untuk Anda
Baca Juga
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.