Pasukan Biru DKI Dipekerjakan di Bekasi, Anggota DPRD DKI Kenneth Minta Inspektorat Turun Tangan
Menurut Kent, hal tersebut tak boleh dilakukan karena tertuang di Keputusan Gubernur Nomor 1195 Tahun 2022.
Penulis: Dionisius Arya Bima Suci | Editor: Jaisy Rahman Tohir
Istimewa
Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDI Perjuangan Hardiyanto Kenneth bicara kasus pasukan biru.
Berdasarkan sejumlah foto yang beredar, sejumlah pasukan biru lengkap dengan topinya membersihkan selokan yang berada di sebuah komplek perumahan.
Pada bagian belakang seragam yang dikenakan para petugas terlihat tulisan ‘Suku Dinas Sumber Daya Air Jakarta Pusat’.
Dari keterangan lokasi yang tertera di foto tersebut, tampak gambar itu diambil di Kecamatan Jatisampurna, Kota Bekasi, Jawa Barat.
Rekomendasi untuk Anda
Baca Juga
Anggota DPRD DKI Kenneth Beri Santunan untuk Keluarga Ojol yang Tewas, Minta Polisi Transparan |
![]() |
---|
DPRD DKI Desak Pemprov Tindak Tegas Operator Parkir Ilegal di Jakarta |
![]() |
---|
Ketua DPRD Jakarta Dukung Kebijakan Gubernur Pramono Soal Diskon Pajak Hotel dan Restoran |
![]() |
---|
DPRD Bongkar Ancaman Defisit Anggaran 2026, Pramono Pamer APBD Surplus Rp 14,67 T |
![]() |
---|
Kecelakaan Hari Ini di Tol JORR Bekasi, Truk Angkut Gas 3 Kg Tabrak Tronton, Sopir Tewas Terjepit |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.