Pasukan Biru DKI Dipekerjakan di Bekasi, Anggota DPRD DKI Kenneth Minta Inspektorat Turun Tangan

Menurut Kent, hal tersebut tak boleh dilakukan karena tertuang di Keputusan Gubernur Nomor 1195 Tahun 2022.

Istimewa
Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDI Perjuangan Hardiyanto Kenneth bicara kasus pasukan biru. 

Berdasarkan sejumlah foto yang beredar, sejumlah pasukan biru lengkap dengan topinya membersihkan selokan yang berada di sebuah komplek perumahan. 

Pada bagian belakang seragam yang dikenakan para petugas terlihat tulisan ‘Suku Dinas Sumber Daya Air Jakarta Pusat’.

Dari keterangan lokasi yang tertera di foto tersebut, tampak gambar itu diambil di Kecamatan Jatisampurna, Kota Bekasi, Jawa Barat.

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved