Polisi Atensi Kasus Rumah Warga Dibobol Komplotan Maling di Jagakarsa

Polisi telah menerima laporan warga bernama Bowo yang rumahnya dibobol komplotan maling di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan.

|
ISTIMEWA
ilustrasi maling atau ilustrasi pencuri 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim

TRIBUNJAKARTA.COM, JAGAKARSA - Polisi telah menerima laporan warga bernama Bowo yang rumahnya dibobol komplotan maling di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan.

Kapolsek Jagakarsa Kompol Multazam Lisendra mengatakan, pihaknya memberikan atensi terhadap kasus ini.

"(Kasus) kami atensi," kata Multazam kepada wartawan, Kamis (29/6/2023).

Multazam mengaku pihaknya akan berupaya maksimal untuk menangkap para pelaku.

"Semoga bisa kami ungkap, kami upayakan semaksimal mungkin," ujar dia.

Baca juga: Stres Mau Disembelih, Sapi Kurban Kabur Masuk Jalan Tol di Kawasan Ancol Barat Jakarta Utara

Pelaku yang diperkirakan berjumlah empat orang menggasak perhiasan hingga kamera digital dari rumah korban.

Peristiwa pencurian itu terjadi pada Selasa (27/6/2023) siang sekitar pukul 11.46 WIB.

"Saat (pencurian) itu rumah dalam keadaan kosong," kata korban bernama Bowo saat dihubungi, Kamis (29/6/2023).

Baca juga: Musibah Saat Iduladha, Rumah Kebakaran di Cengkareng: Penghuni Alami Luka Bakar 60 Persen

Bowo mengungkapkan, komplotan maling itu beraksi tidak lama setelah ia keluar meninggalkan rumah.

"Kurang dari 10 menit sejak saya keluar rumah, pelaku masuk," ungkap dia. 

Berdasarkan rekaman CCTV, keempat pelaku datang dengan menggunakan dua sepeda motor dan saling berboncengan.

Dua pelaku yang berperan sebagai eksekutor masuk ke dalam rumah korban. Sedangkan dua pelaku menunggu di motor untuk mengawasi situasi sekitar.

"Para pelaku tampak berpakaian rapi dengan jaket, helm dan sepatu, serta seluruhnya menggunakan masker," ujar Bowo.

Komplotan maling itu menggasak tiga laptop merk Asus dan Toshiba, cincin berlian 3,5 gram, cincin emas 2,17 gram, dan gelang emas anak 2 gram, cincin emas putih, serta kamera Canon 6D mark II dan lensa Canon 17-40 mm.

Total kerugian yang diderita korban diperkirakan mencapai Rp 30 juta.

Bowo telah melaporkan peristiwa pencurian itu ke Polsek Jagakarsa. Laporan Bowo teregistrasi dengan nomor LP/B/510/VI/2023/SPKT/POLSEK JAGAKARSA/POLRES METRO JAKSEL/ POLDA METRO JAYA, tertanggal 27 Juni 2023.

Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta.com di Google News

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved