Polisi Atensi Kasus Rumah Warga Dibobol Komplotan Maling di Jagakarsa
Polisi telah menerima laporan warga bernama Bowo yang rumahnya dibobol komplotan maling di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan.
Penulis: Annas Furqon Hakim | Editor: Satrio Sarwo Trengginas
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim
TRIBUNJAKARTA.COM, JAGAKARSA - Polisi telah menerima laporan warga bernama Bowo yang rumahnya dibobol komplotan maling di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan.
Kapolsek Jagakarsa Kompol Multazam Lisendra mengatakan, pihaknya memberikan atensi terhadap kasus ini.
"(Kasus) kami atensi," kata Multazam kepada wartawan, Kamis (29/6/2023).
Multazam mengaku pihaknya akan berupaya maksimal untuk menangkap para pelaku.
"Semoga bisa kami ungkap, kami upayakan semaksimal mungkin," ujar dia.
Baca juga: Stres Mau Disembelih, Sapi Kurban Kabur Masuk Jalan Tol di Kawasan Ancol Barat Jakarta Utara
Pelaku yang diperkirakan berjumlah empat orang menggasak perhiasan hingga kamera digital dari rumah korban.
Peristiwa pencurian itu terjadi pada Selasa (27/6/2023) siang sekitar pukul 11.46 WIB.
"Saat (pencurian) itu rumah dalam keadaan kosong," kata korban bernama Bowo saat dihubungi, Kamis (29/6/2023).
Baca juga: Musibah Saat Iduladha, Rumah Kebakaran di Cengkareng: Penghuni Alami Luka Bakar 60 Persen
Bowo mengungkapkan, komplotan maling itu beraksi tidak lama setelah ia keluar meninggalkan rumah.
"Kurang dari 10 menit sejak saya keluar rumah, pelaku masuk," ungkap dia.
Berdasarkan rekaman CCTV, keempat pelaku datang dengan menggunakan dua sepeda motor dan saling berboncengan.
Dua pelaku yang berperan sebagai eksekutor masuk ke dalam rumah korban. Sedangkan dua pelaku menunggu di motor untuk mengawasi situasi sekitar.
"Para pelaku tampak berpakaian rapi dengan jaket, helm dan sepatu, serta seluruhnya menggunakan masker," ujar Bowo.
Komplotan maling itu menggasak tiga laptop merk Asus dan Toshiba, cincin berlian 3,5 gram, cincin emas 2,17 gram, dan gelang emas anak 2 gram, cincin emas putih, serta kamera Canon 6D mark II dan lensa Canon 17-40 mm.
Total kerugian yang diderita korban diperkirakan mencapai Rp 30 juta.
Bowo telah melaporkan peristiwa pencurian itu ke Polsek Jagakarsa. Laporan Bowo teregistrasi dengan nomor LP/B/510/VI/2023/SPKT/POLSEK JAGAKARSA/POLRES METRO JAKSEL/ POLDA METRO JAYA, tertanggal 27 Juni 2023.
Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta.com di Google News
Grand Onyx Ballroom: Ikon Baru dengan Sentuhan Teknologi Modern di The Grove Suites |
![]() |
---|
Sidang PK Silfester Matutina Digelar di PN Jaksel Hari Ini, Bakal Langsung Dieksekusi? |
![]() |
---|
Profesi 2 Maling Spion yang Viral Dijatuhkan Satpam PIK di Tengah Jalan, Ternyata Driver Ojek Online |
![]() |
---|
Polres Jakarta Selatan Tangkap Pengedar 13 Kg Ganja di Pamulang, Pelaku Diperintah Napi di Lapas |
![]() |
---|
Dua Maling Spion Fortuner di PIK Diamankan, Sebelumnya Acungkan Korek Berbentuk Pistol ke Satpam |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.