Penjelasan Paguyuban Pengecer Ayam Pulogadung Soal Isu Tutup Paksa Rumah Potong di Jakarta Timur

Paguyuban Pengecer Ayam Pulogadung, Jakarta Timur membantah melakukan penutupan paksa tempat pemotongan hewan unggas.

|
Penulis: Bima Putra | Editor: Jaisy Rahman Tohir
Bima Putra/TribunJakarta.com
Sesepuh Paguyuban Pengecer Ayam, Sumanto (kanan) dan Rumanto (kiri) saat memberi keterangan di Pulogadung, Jakarta Timur, Jumat (30/6/2023). 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Bima Putra

TRIBUNJAKARTA.COM, PULOGADUNG - Paguyuban Pengecer Ayam Pulogadung, Jakarta Timur membantah melakukan penutupan paksa rumah pemotongan hewan unggas (RPHU) selama tanggal 27 hingga 30 Juni 2023.

Sesepuh Paguyuban Pengecer Ayam Pulogadung, Sumanto mengatakan pihaknya tidak memaksa RPHU di wilayah Kecamatan Pulogadung dan Kecamatan Cakung untuk untuk tidak beroperasi.

"Kami luruskan dulu, ini tidak ada unsur pemaksaan untuk tutup, enggak ada," kata Sumanto di Pulogadung, Jakarta Timur, Jumat (30/6/2023).

Menurutnya surat edaran yang viral di media sosial bahwa pangkalan ayam, pedagang ayam eceran di Pulogadung dan sekitarnya libur selama tanggal 27 Juni hingga 30 Juni 2023 bukan paksaan.

Alasannya Paguyuban Pengecer Ayam Pulogadung dengan bos pangkalan di Kandang Pintu Air Pulogadung dan pemilik kios di Kandang Pejagalan Dharma Jaya sudah terjadi kesepakatan.

Kesepakatan dengan pemilik kios di Kandang Pejagalan Dharma Jaya dapat terjadi karena meski secara tempat dimiliki Pemprov DKI Jakarta, tapi kandang disewa perorangan.

Mereka sepakat libur selama empat hari sebagai bentuk protes kepada peternak ayam karena harga ayam potong sejak bulan Maret 2023 atau sebelum memasuki puasa, hingga kini terus melonjak.

"Kita bukan Ormas, kita Paguyuban. Semua yang kita ajak untuk bersama-sama libur itu pedagang murni, pengecer ayam di Pasar. Kenapa libur, karena (harga) ayam sangat tinggi," ujarnya.

Baca juga: Pastikan RPHU Rawa Kepiting Tetap Buka Saat Iduladha, Pemprov DKI: Pedagang Dipaksa Tutup oleh Ormas

Ajakan agar pemilik pangkalan ayam dan tempat pejagalan ayam ikut tidak beroperasi sebagai bentuk solidaritas, karena antara pengecer dengan pangkalan dan tempat jagal saling membutuhkan.

Sumanto menuturkan alasan seruan libur operasi selama tanggal 27 dan 30 Juni 2023 karena pada momen Iduladha selalu terjadi lonjakan pembelian ayam potong di pasaran.

Sehingga Paguyuban Pengecer Ayam Pulogadung melakukan aksi mogok bersama sebagai bentuk protes kepada peternak ayam dan pemerintah atas mahalnya harga ayam.

"Jangan sampai peternak untung, pengepul untung, tapi pengecer rugi terus. Tidak ada keseimbangan. Kami meminta, mengimbau seluruh pedagang ayam di Pulogadung dan sekitarnya libur," tuturnya.

Sumanto membenarkan bila dalam surat edaran yang ditandatangani tersebut juga terdapat tembusan kepada RPHU Rawa Terate dan RPHU Rawa Kepiting, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur.

Tapi Paguyuban Pengecer Ayam Pulogadung membantah bila melakukan pemaksaan agar kedua tempat dikelola Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP) DKI Jakarta itu tutup.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved