Kasus Penipuan iPhone Si Kembar

FAKTA Baru Kejahatan Si Kembar Rihana Rihani: Ada 21 Rekening, Total Mutasi Mencapai Rp 86 Miliar

Diketahui, kasus dugaan penipuan Rihana dan Rihani dengan modus preorder atau pemesanan iPhone dengan total kerugian reseller hingga Rp 35 miliar.

Penulis: Abdul Qodir | Editor: Acos Abdul Qodir
Kolase TribunJakarta.com/Ist
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyatakan mutasi rekening si kembar penipu Rihana Rihani tersangka kasus penipuan penjualan iPhone si kembar Rihana Rihani, mencapai Rp 86 miliar.  

TRIBUNJAKARTA.COM - Fakta baru diungkap Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) perihal perjalanan kasus penipuan penjualan iPhone si kembar Rihana Rihani.

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menyebut mutasi rekening si kembar penipu Rihana dan Rihani mencapai Rp 86 miliar.

Diketahui, kasus dugaan penipuan Rihana dan Rihani dengan modus preorder atau pemesanan iPhone dengan total kerugian reseller hingga Rp 35 miliar.

"Itu (nilai mutasi capai Rp 86 miliar) dugaan nilai pembelian produk iPhone saja," kata Kepala PPATK Ivan Yustiavandana, dilansir dari Tribundepok.com, Sabtu (1/7/2023).

Akan tetapi, Ivan tak menjelaskan secara rinci berapa nilai mutasi yang ada pada rekening si kembar, selain penipuan iPhone. Seperti diketahui, Rihana-Rihani juga terlibat penipuan mobil rental.

Baca juga: Korban Penipuan Si Kembar Rihana Rihani Jadi Tersangka! Ternyata Sudah Ditahan Sejak Mei

Ivan hanya menyebutkan, total mutasi dari 21 rekening si kembar sudah diblokir dan diserahkan kepada penyidik.

"Tanya penyidik langsung ya (soal total mutasi rekening si kembar). Data sudah di APH (aparat penegak hukum) semua," tutur dia.

Keberadaan si kembar terendus Kabid Humas Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya, Komisaris Besar (Kombes) Trunoyudo Wisnu Andiko menyebut, penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya telah mengetahui keberadaan si kembar.

Namun, Trunoyudo belum mau membocorkan soal lokasi keberadaan si kembar kepada publik dengan alasan sifatnya teknis.

"Tentu di manapun keberadaannya, penyidik yang tahu dan kami harap nanti penyidik bisa menyampaikan pada saat kesempatan press conference," ungkap Trunoyudo, dikutip dari YouTube Kompas TV, Selasa (20/6/2023).

Baca juga: Kejamnya Kronologi Anggota TNI Prada DR Tikam Ayahnya Sendiri, Alasannya Bikin Geleng Kepala

Trunoyudo mengatakan, penyidik telah menganalisa dan melakukan gelar perkara terhadap kasus penipuan yang dilakukan si kembar.

Selain itu, penyidik juga telah menyatukan laporan-laporan polisi mengenai pengaduan korban penipuan si kembar di sejumlah daerah.

"Setelah dilakukan analisa, analisa, evaluasi, gelar perkara tentunya, kemudian ini lebih efisien dalam penanganannya. Dan tentunya langkah ini sudah dilakukan," jelas Trunoyudo.

Masuk DPO

Kolase Foto Rihani dan Rihana dan Iyus Ruslan (42), pemilik rental mobil.
Kolase Foto Rihani dan Rihana dan Iyus Ruslan (42), pemilik rental mobil. (Kolase Foto Tribun Jakarta)

Polda Metro Jaya memasukkan nama si kembar Rihana dan Rihani ke dalam daftar pencarian orang (DPO).

Keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka penipuan preorder iPhone. "Sudah (DPO), si Rihana-Rihani udah ditetapkan (dalam DPO)," ujar Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Indrawienny Panjiyoga saat dihubungi, Selasa (13/6/2023).

Menurut Panjiyoga, pihaknya masih mencari tahu keberadaan dua tersangka.

"Ini masih kami lidik keberadaannya si Rihana dan Rihani. Mereka benar-benar ngumpet," kata Panjiyoga.

Baca juga: Terekam CCTV Aksi Maling Motor di Kompleks Wali Kota Jakarta Utara, Motor Anak Kos jadi Korban

Panjiyoga berujar, Polda Metro Jaya telah berkoordinasi dengan Imigrasi untuk mencari tahu keberadaan si kembar.

Hasilnya, Rihana dan Rihani tidak terindikasi kabur ke luar negeri.

Dilaporkan sejak tahun lalu

Keberadaan 'si kembar' Rihana dan Rihani usai menipu lima orang dengan modus preorder iPhone hingga Rp 35 miliar belum diketahui.

Dugaan penipuan ini sebetulnya telah dilaporkan ke aparat kepolisian sejak Juni 2022 hingga Oktober 2022.

Para korban melapor di berbagai tempat, mulai dari Kepolisian Resor (Polres) Tangerang Selatan, Polres Metro Jakarta Selatan, hingga Polda Metro Jaya.

Catatan kejahatan 'si Kembar' ternyata tak sampai di situ

. Rihana dan Rihani diketahui turut terlibat kasus penggelapan mobil rental.

Kapolsek Metro Kebayoran Baru Kompol Tribuana Roseno mengungkapkan, si Kembar telah membawa kabur mobil Toyota Sienta dengan pelat nomor B 2352 SYS selama enam bulan terakhir.

"Rihana merental mobil Toyota Sienta sejak Februari 2018 kepada IR. Namun, mulai Desember 2022 pembayarannya tersendat atau gagal bayar," ungkap dia, Kamis (8/6/2023).

Sempat Dikira "Pelindung", Ternyata Anak AKBP juga Kena Tipu

Ilustrasi Polisi
Ilustrasi Polisi (ISTIMEWA)

Dalam perjalanan kasus penipuan yang dilakoni si kembar Rihana Rihani tersiar kabar keduanya mempunyaki pelindung alias "beking" untuk melancarkan bisnis reseller iPhone.

AKBP itu disebut kerabat Rihana Rihani, namun ternyata, anaknya juga korban penipuan reseller iPhone.

Soal AKBP itu terungkap dari salah satu reseller korban penipuan Rihana Rihani bernama Vicky.

Vicky dan istrinya, Pungki rugi miliaran rupiah imbas ditipu si kembar Rihana Rihani.

Meski korban, istri Vicky bahkan menjadi tersangka dan kini ditahan di Polsek Ciputat.

Hal itu karena orang-orang yang membeli produk Apple di Pungki belum juga dikirim sejak tahun 2022.

Padahal Pungki sudah membayar lunas pesanan pembelinya, tetapi barang belum dikirim Rihana Rihani.

Alhasil pembeli merasa ditipu hingga melaporkan Pungki ke Polsek Ciputat.

Baca juga: Curhatan Wanita di Depok Hampir Diculik Driver Ojol, Selamat Berkat Nekat Loncat dari Motor

Terbaru Vicky bercerita, Rihana Rihani tak hanya bikin susah reseller iPhone.

Rupanya si kembar yang pernah tinggal di komplek elit daerah Tangerang Selatan ini menipu seorang anak polisi berpangkat AKBP.

Mulanya Vicky menyebut, Rihana Rihani memiliki kerabat polisi berpangkat AKBP.

Vicky dan korban lainnya mengira Rihana Rihani memiliki 'sosok pelindung' yaitu AKBP tersebut.

Namun belakangan diketahui, anak AKBP tersebut juga kena tipu Rihana Rihani.

"Kita tahunya keluarganya dia ada polisi, ternyata kita kembangin lagi dapet fakta bahwa anaknya (polisi) itu kena tipu juga," kata Vicky di YouTube Uya Kuya, Jumat (30/5/2023).

"Dia (anak polisi) berbisnis juga, menyetorkan juga ke si kembar ini dan dia sama seperti kita (kena tipu)," sambungnya.

Sama-sama jadi korban, Vicky mengajak anak polisi itu bergabung untuk memenjarakan Rihana Rihani.

Tetapi anak polisi tersebut menolak, dengan alasan ingin menyelesaikan sendiri dengan pengacaranya.

"Kita coba komunikasi ayo gabung sama para korban gitu, tapi ternyata dia gak mau. Dia mau jalan sendiri aja," ucap Vicky.

"Jadi, ini polisi ngaku anaknya jadi korban, tapi diajak gabung ke paguyuban korban gak mau ya?" tanya Uya Kuya.

"Ya, dia mau jalan sendiri aja katanya sama pengacaranya," jawab Vicky. (TribunJakarta.com/TribunnewsDepok.com/Kompas.com)

   

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Mutasi 21 Rekening Si Kembar Penipu iPhone Capai Rp 86 Miliar, PPATK: Sudah Diblokir"

 

 

 

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved