Cerita Kriminal
Bisikan Guru Spritual Buat Ayah Hamili Putrinya Sampai Tega Bunuh 7 Bayi, Terkuak Ritual Cepat Kaya
Niat ingin cepat kaya membuat Rudy (57) gelap mata terbuai bisikan guru spritualnya. Rudy pun melakukan inses dengan anaknya daan membunuh tujuh bayi.
TRIBUNJAKARTA.COM, BANYUMAS - Niat ingin cepat kaya membuat Rudy (57) gelap mata terbuai bisikan guru spritualnya.
Ia pun melakukan tega melakukan hubungan sedarah atau inses dengan anak perempuannya berinisial E (25).
Bahkan, Rudy membunuh tujuh bayi hasil persetubuhan dengan anaknya.
Bisikan guru spritual itu membuat pelaku nekah berhubungan intim dengan putrinya.
Alasannya, Rudy ingin cepat kaya.
Baca juga: Wali Kota Bukittinggi Dipolisikan Gegara Kasus Inses Ibu dan Anak Diduga Hoaks, Dalihnya Begini
Hal tersebut diungkap Kapolresta Banyumas Kombes Pol Edy Suranta Sitepu terkait kasus pembunuhan tujuh bayi hasil inses ayah dan anak di Banyumas, Jawa Tengah.
“Bisikan itu supaya melakukan persetubuhan dengan anaknya sendiri dan apabila anak itu lahir supaya dibunuh dan dikubur. Harus tujuh kali berturut-turut,” kata Edy, Selasa (27/6/2023).
Keterangan Rudy tersebut masih dikaji lagi, apakah karangan semata atau benar demikian.

Persetubuhan sedarah tersebut dilakukan Rudy kepada anaknya di sebuah gubuk yang terletak di kebun di Kelurahan Tanjung, Kecamatan Purwokerto Selatan, Kabupaten Banyumas sejak E masih berusia 13 tahun.
Sementara itu, psikolog Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Banyumas, Rahmawati Wulansari mengatakan bahwa E yang kini berstatus sebagai saksi korban berada dalam kondisi yang stabil.
Rahmawati mengatakan, E terpaksa melayani ayahnya karena diancam menggunakan senjata tajam berupa golok.
“Ketika melakukan (inses) dengan ayah kandungnya pada 2013, saat itu tertekan dan mengagetkan, karena itu ayahnya sendiri,” jelas Rahmawati.
Rahmawati mengatakan bahwa anak perempuan berinisial E (25) terpaksa melayani nafsu bejat ayahnya, Rudy (57), karena diancam menggunakan golok.
"Memang benar ada ancaman ketika (ayahnya) mengajak dan ditolak. Dia bilangnya 'dipapag ngangge bendo' (dihalangi dengan golok)” kata Rahmawati saat pers rilis di Mapolresta Banyumas, Selasa (27/6/2023).

“Sehingga mau tidak mau melakukan dengan ayah kandung.”
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.