Cerita Kriminal

Kerap Goda Cewek Apartemen di Sunter, Ternyata 4 WNA Nigeria Ini Melanggar Keimigrasian

Keempat WNA ini diketahui sudah menetap di apartemen tersebut dengan jangka waktu yang berbeda. Ada yang baru dua pekan menghuni apartemen

|
Penulis: Gerald Leonardo Agustino | Editor: Acos Abdul Qodir
TribunJakarta.com/Gerald Leonardo Agustino
Petugas Kantor Imigrasi Kelas I TPI Tanjung Priok mengamankan empat Warga Negara Asing (WNA) Nigeria dari apartemen di kawasan Sunter, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Senin (3/7/2023), karena kerap menggoda sejumlah penghuni wanita.  

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Gerald Leonardo Agustino

TRIBUNJAKARTA.COM, TANJUNG PRIOK - Empat WNA asal Nigeria yang diamankan dari apartemen di kawasan Sunter, Tanjung Priok, Jakarta Utara tak bisa menunjukkan dokumen keimigrasian kepada petugas.

Sudah membikin resah penghuni apartemen, keempat WNA ini ternyata juga tak patuh akan kelengkapan izin tinggal mereka di Indonesia.

Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Imigrasi Kantor Imigrasi Klas I Tanjung Priok Firman Napitupulu menuturkan, keempat orang asing itu tak bisa menunjukkan dokumen keimigrasian mereka saat didatangi petugas.

"Pas diamankan mereka tidak menunjukkan dan pihak keluarga akan coba mencari dokumen mereka ke tempat tinggal mereka masing-masing," ucap Firman di Kantor Imigrasi Kelas I TPI Tanjung Priok, Senin (3/7/2023).

Baca juga: Temuan Pabrik Sabu di Apartemen Cengkareng: WN Iran Tukang Racik, WN Indonesia yang Edarkan

Keempat WNA ini diketahui sudah menetap di apartemen tersebut dengan jangka waktu yang berbeda.

Ada yang baru dua pekan menghuni apartemen, ada juga yang sudah setahun lebih mendiami unit hunian tersebut.

"Dari hasil keterangan mereka, ada yang tinggal di sana satu tahun, ada yang dua minggu, jadi masing-masing mereka beda-beda," ucap Firman.

"Pas kita tangkap atau temukan mereka semua ada di apartemen tersebut," jelasnya.

Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Imigrasi Kantor Imigrasi Klas I Tanjung Priok Firman Napitupulu menjelaskan soal 4 WNA Nigeria yang diamankan dari apartemen di kawasan Sunter.
Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Imigrasi Kantor Imigrasi Klas I Tanjung Priok Firman Napitupulu menjelaskan soal 4 WNA Nigeria yang diamankan dari apartemen di kawasan Sunter. (TribunJakarta.com/Gerald Leonardo Agustino)

Firman mengatakan, keempat WNA yang masing-masing berinisial ESO (25), OE (36), EU (31), dan EDC (38) tersebut diamankan usai membuat penghuni apartemen resah.

Dari laporan yang diterima petugas, keempat WNA itu kerap kali berkumpul dan membuat kegaduhan.

Mereka juga sering membuat resah dengan menggoda para perempuan yang tinggal di apartemen tersebut.

"Jadi beberapa waktu lalu kita dapat laporan dari masyarakat bahwa di apartemen kawasan Sunter terdapat orang asing warga negara Nigeria sering mengganggu atau godain cewek penghuni yang tinggal di apartemen tersebut," ucap Firman.

Baca juga: Ikut Digerebek saat Lagi Gugurkan Kandungan, Dua Tersangka Wanita Masih Alami Pendarahan

Keempat WNA kini sudah dibawa ke Kantor Imigrasi Kelas I TPI Tanjung Priok.

Mereka sementara ini diisolasi di ruang detensi kantor imigrasi tersebut seiring proses yang dilakukan petugas.

"Untuk selanjutnya kita akan menunggu arahan dari pimpinan apa kita deportasi atau tindakan pro justicia," tandas Firman.


Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta.com di Google News

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved