Reaksi Ketum KNPI Terkait Kejaksaan Agung Panggil Menpora Dito Ariotedjo Hari Ini
Ketua Umum DPP KNPI Haris Pertama menyambut baik Kejaksaan Agung memangil Menpora Dito Ariotedjo pada hari ini, Senin (3/7/2023).
TRIBUNJAKARTA.COM, JAKARTA - Ketua Umum DPP KNPI Haris Pertama menyambut baik Kejaksaan Agung memangil Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo pada hari ini, Senin (3/7/2023).
Diketahui, Dito Ariotedjo memenuhi panggilan Kejaksaan Agung terkait perkara dugaan korupsi pengadaan tower BTS Kominfo hari ini, Senin (3/7/2023)
Dito datang di Gedung Pidana Khusus Kejaksaan Agung sekira pukul 13.00 WIB.
"Agar hal tersebut dapat terang benderang," kata Haris Pertama dalam keterangan tertulis, Senin (3/7/2023).
Haris mengatakan pihaknya akan memberikan dukungan penuh kepada Kejaksaan Agung terkait penegakan hukum.
Baca juga: Buron 5 Bulan, Terpidana Penggelapan Aset Tanah Diringkus Kejaksaan Negeri Depok: Sangat ‘Licin’
"Baik dalam bentuk aksi massa maupun pemasangan spanduk di seluruh Indonesia agar ke depannya Kejaksaan Agung tidak lagi masuk angin," katanya.
Sementara itu diberitakan Tribunnews.com, Menpora Dito tampak tersenyum lebar saat turun dari mobil Toyota Fortuner berwarna putih di lobi Gedung Pidana Khusus.
Terpantau dirinya mengenakan pakaian kaus putih dibalut jaket hitam dipadukan topi merah.
Tak ada sepatah kata pun terlontar darinya daat awak media memberondong pertanyaan-pertanyaan.
Dia hanya menyapa awak media menggunakan gestur salam dari tangannya sembari berjalan memasuki gedung.
Baca juga: Reaksi PKS Lihat Johnny G Plate Ditahan Kasus Korupsi: Hukum dan Politik Beda Tipis
Dalam pemeriksaan ini, sebelumnya Dito mengaku tak didampingi siapapun.
"Mendampingi tidak ada sementara karena kan sifatnya saya hadir untuk memberikan keterangan dan klarifikasi," ujarnya di Kantor Kemenpora, Senin (3/7/2023).
Kejaksaan Agung sendiri memang belum membeberkan keterkaitan Dito dengan perkara korupsi BTS ini.
Namun dalam penggalan berita acara pemeriksaan (BAP) yang beredar, nama Dito Ariotedjo disebut-sebut oleh Irwan Hermawan, tersangka yang bakal duduk di kursi pesakitan pertama kali pada Selasa (4/7/2023).
Irwan menyebutkan bahwa Dito Ariotedjo menerima Rp 27 miliar dari dana proyek BTS BAKTI Kominfo.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.