Kasus Penipuan iPhone Si Kembar
Ketahuan Ngumpet di Tangerang, Rihana Rihani Sering Pindah Apartemen Hindari Kejaran Polisi
Total kerugian yang diderita para korban penipuan Rihana Rihani diperkirakan mencapai Rp 35 miliar.
Penulis: Annas Furqon Hakim | Editor: Jaisy Rahman Tohir
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim
TRIBUNJAKARTA.COM, KEBAYORAN BARU - Tim gabungan Polda Metro Jaya telah menangkap si kembar Rihana Rihani yang melakukan penipuan bermodus reseller iPhone.
Rihana Rihani ditangkap atas 17 laporan polisi (LP) yang masuk ke Polda Metro Jaya dan Polres jajaran.
Total kerugian yang diderita para korban penipuan Rihana Rihani diperkirakan mencapai Rp 35 miliar.
Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum (Wadirreskrimum) Polda Metro Jaya AKBP Imam Yulisdiyanto mengatakan, Rihana Rihani kerap berpindah tempat persembunyian.
"Dia ini sering berpindah-pindah dari apartemen satu ke apartemen lainnya," kata Imam kepada wartawan, Selasa (4/7/2023).
Saat ini, jelas Imam, polisi masih melakukan pemeriksaan terhadap Rihana Rihani.
"Sekarang kita melakukan pemeriksaan dulu ya untuk 1x24 jam dan nanti untuk selanjutnya baru kita menentukan langkah berikutnya," ujar dia.
Baca juga: Terungkap Status Si kembar Rihana Rihani di Serpong M Town Residence, Lokasi Terakhir Pelariannya
Rihana Rihani diringkus di Apartemen M Town, Gading Serpong, Kabupaten Tangerang, Banten, Selasa (4/7/2023) pagi sekitar pukul 05.00 WIB.
"Pada saat pengamanan kita berkoordinasi dengan pihak keluarganya dan kita juga dibantu dengan pihak sekuriti maupun pengamanan di apartemen tersebut," kata Imam.
Saat polisi melakukan penggrebekan, Rihana Rihani diketahui sedang bersantai di unit apartemennya.
"Pada saat ditangkap, pelaku ini sedang istirahat ya di salah satu apartemen," ungkap Imam.
Dalam video penangkapan yang diterima, Rihana Rihani tampak santai ketika dikelilingi sejumlah anggota polisi. Salah satunya bahkan sempat tertawa.

Menanggapi hal itu, Imam menyebut pihaknya sudah melakukan penangkapan sesuai prosedur.
Selain itu, sambung Imam, si kembar Rihana Rihani juga tak melakukan perlawanan saat ditangkap.
"Artinya kita melakukan pengamanan sesuai dengan prosedural," ujar dia.
Vonis Si Kembar Penipu iPhone Rihana Rihani Berbeda, Ada yang Kena Denda Rp 1 Miliar |
![]() |
---|
Mobil Rental yang Dibawa Kabur Rihana Rihani Ditemukan, Korban Resmi Cabut Laporan |
![]() |
---|
Pemilik Rental yang Dijahati Rihana Rihani Bernapas Lega, Mobilnya Akhirnya Ditemukan Ada di Banten |
![]() |
---|
Setelah Berbulan-bulan, Polisi Akhirnya Temukan Mobil Rental yang Dibawa Kabur Rihana Rihani |
![]() |
---|
"Tak Mau Buang Waktu" Rihana Rihani Terima Dakwaan Jaksa, Hasil Tipu Si Kembar Raup Rp 8,5 Miliar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.