Jangan Mau Bayar Parkir 2 Kali di Mal Blok M Square, Dishub DKI Ancam Pecat Jukir Nakal
Adji menjelaskan, pengunjung mal Blok M Square hanya perlu membayar satu kali untuk biaya parkir. Pembayaran hanya dilakukan di gerbang keluar
Penulis: Annas Furqon Hakim | Editor: Acos Abdul Qodir
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim
TRIBUNJAKARTA.COM, KEBAYORAN BARU - Dinas Perhubungan DKI Jakarta meminta pengunjung mall Blok M Square, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, melapor jika dipungut biaya tambahan oleh juru parkir liar.
Kepala Unit Pengelola (UP) Perparkiran Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, Adji Kusambarto mengatakan, pengunjung dibolehkan menolak pungutan liar (pungli) tersebut.
Bahkan, ia mengizinkan pengunjung untuk memotret juru parkir liar yang meminta biaya tambahan.
"Warga boleh menolak jika ada juru parkir, kalau perlu difoto juga juru parkirnya biar bisa menolak jadi kita beri sanksi tegas," kata Adji kepada wartawan, Rabu (5/7/2023).
Adji menjelaskan, pengunjung mal Blok M Square hanya perlu membayar satu kali untuk biaya parkir.
Pembayaran hanya dilakukan di gerbang keluar yang ada di beberapa titik di area Blok M Square.
"Di lingkungan Blok M Square ada sekitar enam pintu masuk dan empat pintu keluar. Pungutan tarif di sini hanya berlaku satu kali, yaitu di pintu keluar itu," jelas Adji.
Baca juga: Viral di Medsos Masuk Blok M Square Bayar Parkir 2 Kali, Dishub DKI: Jukir Tak Boleh Pungut Lagi!
Ia menegaskan pihaknya bakal memberikan sanksi tegas bagi juru parkir liar yang memungut biaya tambahan.
"Kalau itu nanti kita kasih pembinaan kepada pihak operatornya, kan nanti yang kemarin itu kita minta supaya jukir itu dipecat saja langsung buat efek jera gitu," ujar dia.
Saat ini Dishub DKI juga telah melakukan sosialisasi dengan memasang spanduk tentang aturan parkir di Blok M Square.
"Spanduk hanya satu kali pembayaran, dengan adanya spanduk warga tahu juga. Jangan misalnya dipungutin di dalam area, dia harus bayar (lagi) di gerbang keluar," pungkas Adji.
Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta.com di Google News
Dukung DPRD DKI Tutup Parkir Ilegal, Gubernur Pramono: Kalau Tak Berizin Disegel Itu Pantas |
![]() |
---|
2 Lokasi Parkir Ilegal di Jaktim Disegel, Pansus DPRD Ungkap Potensi Kebocoran PAD Capai Rp700 M |
![]() |
---|
Sosok Bang Jago Pungli di Tanah Abang Diciduk Polisi, Hasil Tes Urine Konsumsi Barang Haram |
![]() |
---|
Isu Tarif Parkir Naik hingga Rp 30 Ribu per Jam Bikin Resah, Gubernur Pramono: Itu Tidak Benar |
![]() |
---|
Ada Peringatan Maulid Nabi, 5 September 2025 Jakarta Bebas Ganjil Genap |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.