Penampakan Rumah Kosong Tempat Bunuh Diri Bripka PS, Jaraknya Cuma 50 Meter dari Rumah Korban
Terkuak penampakan rumah kosong yang dijadikan tempat bunuh diri oleh anggota polisi, Bripka PS (40). Ternyata dekat dari rumah korban.
"Bukan bakar diri, jadi itu kan karena kejadiannya sudah lima hari yang lalu jadi mayatnya itu gosong gitu loh hitam, bukan bakar diri bukan, jadi gosong mayatnya itu," kata Kompol Bernard Saragih saat dihubungi, Selasa (4/7/2023).
"Enggak itu dari tubuhnya itu kan cairannya turun jatuh ke bawah jadi hitam karena udah lima hari kan," sambungnya.
Bernard mengatakan jasad Bripka PS ditemukan sekira pukul 11.30 WIB.
Ia mengatakan rumah yang dijadikan Bripka PS untuk mengakhiri hidupnya itu merupakan sebuah rumah kosong yang sudah tidak ditempati 15 tahun lamanya.
Disclaimer
Berita di atas tidak bertujuan menginspirasi siapapun melakukan tindakan serupa.
Bunuh diri bisa terjadi di saat seseorang mengalami depresi dan tak ada orang yang membantu.
Jika Anda memiliki permasalahan yang sama, jangan menyerah dan memutuskan mengakhiri hidup.
Anda tidak sendiri. Layanan konseling bisa menjadi pilihan Anda untuk meringankan keresahan yang ada.
Untuk mendapatkan layanan kesehatan jiwa atau untuk mendapatkan berbagai alternatif layanan konseling, Anda bisa simak website Into the Light Indonesia di bawah ini: https://www.intothelightid.org/tentang-bunuh-diri/hotline-dan-konseling/
Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta.com di Google News
Festival Keimigrasian Digelar di Mall Kebayoran Jaksel, Hadirkan Bazar UMKM hingga Pelayanan Publik |
![]() |
---|
Gara-Gara HP, Warga Ditusuk! Polisi Ringkus Remaja Pelaku Penganiayaan di Johar Baru |
![]() |
---|
AGENDA Demo di Jakarta Pusat Rabu 8 Oktober 2025: 2 Titik Aksi, 1.641 Personel Diterjunkan |
![]() |
---|
Buruh dan Ojol Geruduk Kedubes AS di Jakarta, Desak Hentikan Genosida di Gaza |
![]() |
---|
Sidang Praperadilan Penetapan Tersangka Delpedro Marhaen Digelar 17 Oktober 2025 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.