Pemilu 2024
Wali Kota Depok Larang Pasang Atribut Parpol Sembarangan, Istrinya Pampang Spanduk di Tiang Listrik
Wali Kota Depok, Mohammad Idris menerbitkan surat edaran yang melarang pemasangan atribut partai politik sembarangan di wilayahnya.
TRIBUNJAKARTA.COM - Wali Kota Depok, Mohammad Idris menerbitkan surat edaran yang melarang pemasangan atribut partai politik sembarangan di wilayahnya.
Namun, istrinya sendiri, Elly Farida yang merupakan bacaleg DPRD Jawa Barat dari PKS kedapatan memsang spanduk di tiang listrik hingga rumah warga.
Surat edaran atau SE wali Kota Idris bernomor 300/345-Satpol.PP tentang Tertib Pemasangan Lambang, Simbol, Bendera, Spanduk, Umbul-umbul, Banner, Reklame, mau pun Atribut Lainnya.
SE itu terbit pada 16 Juni 2023, menjelang Pemilu 2024.
Sementara, spanduk Elly terpantau masih terpsang hingga hari ini, Kamis (6/7/2023).
SE Larangan Spanduk Parpol
Dalam SE itu, Idris menyatakan setiap orang dilarang memasang lambang, simbol, bendera, spanduk, umbul-umbul, banner, reklame, dan sejenisnya, di atas trotoar, bahu jalan, badan jalan dan atau median jalan.
Menurut Idris, pemasangan boleh dilakukan jika mendapatkan izin atau rekomendasi sesuai ketentuan perundang-undangan.
Kemudian, baliho dan sejenisnya dilarang dipasang secara melintang di atas jalan.
Dalam SE tersebut, Idris terkhusus menyampaikan peraturan ini kepada dewan pimpinan cabang (DPC) atau dewan pimpinan daerah (DPD) parpol, organisasi kemasyarakatan, pimpiman lembaga/instansi swasta se-Kota Depok.
Baliho atau sejenisnya yang terinstal dengan salah diminta agar diturunkan sebelum 30 Juni 2023. Jika tak diturunkan usai 30 Juni 2023, baliho atau sejenisnya yang terinstal dengan salah akan diturunkan oleh Tim Penertiban Terpadu Kota Depok.
Hingga kini, belum diketahui apakah atribut bendera, spanduk, dan baliho parpol yang "mewarnai" Depok telah dicopot seluruhnya atau belum, mengingat tenggat waktunya sudah lewat.
Baca juga: PKS Umumkan 3 Bakal Cawalkot Depok 2024, Ada Dokter Muda Saingan Kuat Kaesang
Spanduk Istri Wali Kota Idris
Sementara itu, spanduk wajah istri Wali Kota Idris, Elly Farida, terpampang salah satunya di tiang listrik yang berada di Jalan Raya Sawangan, Pancoran Mas, Depok.
Pantauan Kompas.com pada Kamis siang, spanduk Elly yang juga bakal calon anggota DPRD Jawa Barat dari PKS ini memiliki penyangga dari bambu.
Penyangga bambu sisi kanan spanduk diikat ke tiang listrik. Baliho berukuran sekitar 4 meter x 3 meter itu penuh sobekan.
Tak diketahui secara pasti apa penyebab kerusakan spanduk itu. Sobekan membuat tulisan yang berada di spanduk Elly sulit terbaca dari jalan raya.
Meski demikian, spanduk berukuran 4 meter x 3 meter itu tampak berdiri kokoh dengan penyangga berupa bambu.

Berdasarkan pantauan, desain spanduk Elly di samping tiang listrik itu sama seperti spanduk atau spanduk Elly yang lain.
Foto wajah Elly Farida terpampang di sisi kanan spanduk.
Di foto dalam spanduk itu, Elly tampak mengenakan baju dan jilbab berwarna putih.
Ada logo PKS di sisi kiri baju Elly. Istri M Idris tampak mengepalkan tangannya di foto dalam spanduk tersebut.
Sementara itu, tersemat kalimat "Keluarga Sehat, Jabat Kuat, Perempuan Berdaya, Jabat 8ejahtera (Sejahtera)" di spanduk Elly.
Kemudian, logo PKS tersemat di kanan atas spanduk Elly.
Nomor urut peserta pemilihan umum (Pemilu) 2024 PKS, yakni delapan, juga tersemat di sebelah logo parpol itu. B
Tak hanya di samping tiang listrik, media promosi Elly juga ditempel di pagar yang menjadi pembatas jalan dengan kali kecil di Jalan Raya Sawangan.
Di pagar tersebut, media promosi Elly berbentuk spanduk berukuran 1 meter x 3 meter.
PKS Buka Suara soal Faktor Kekalahan di Pilkada Depok, Masih Mendebat Kejenuhan Warga 20 Tahun |
![]() |
---|
Pilkada Telah Usai, GMKI Jakarta Suarakan Masyarakat Kembali Bersatu |
![]() |
---|
Ulasan Lengkap Pilkada Depok 2024: Peta Suara 11 Kecamatan, Nasib PKS hingga Alasan Imam-Ririn Kalah |
![]() |
---|
Aktivis Pemuda NTT di Jakarta Nilai Pilkada 2024 Kondusif: Tidak Terjadi Hal yang Dikhawatirkan |
![]() |
---|
Jenuh dan Karakter Rasional Warga Kota Bekasi Jadi Faktor Rendahnya Partisipasi Pemilih Pilkada 2024 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.