Cara Daftar KJP Plus Untuk Peserta Didik Baru 2023, Kapan Pendataan Dibuka?
Cara Daftar KJP Plus Untuk Peserta Didik Baru 2023, Kapan Pendataan Dibuka?
Syarat mengajukan KJP Plus
Adapun syarat-syarat bagi penerima KJP Plus, antara lain sebagai berikut :
- Terdaftar sebagai peserta didik di satuan pendidikan formal dan non formal di DKI Jakarta
- Terdaftar dalam DTKS yang telah ditetapkan oleh Kementerian Sosial dan/atau sumber data lain (Berlaku untuk anak pengemudi Jaklingko, Anak pemegang Kartu Pekerja
- Jakarta, anak panti asuhan, anak tidak sekolah, anak penyandang disabilitas, dan anak dari penyandang disabilitas)
- Berdomisili dan memiliki Kartu Keluarga DKI Jakarta
Berkas yang diperlukan untuk pengajuan Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus :
- Form Kelengkapan Data (didownload pada website resmi)
- Surat Permohonan KJP Plus (didownload pada website resmi)
- Surat pernyataan Ketaatan Pengguna KJP Plus
- Fotocopy KTP
- Fotocopy Kartu Keluarga
- Surat pernyataan tanggung jawab mutlak kepala sekolah (bermaterai cukup)
- Pernyataan ketaatan penggunaan bantuan sosial biaya operasional pendidikan bagi peserta didik dari keluarga tidak mampu melalui KJP Plus
Mekanisme pendataan KJP Plus
Perlu diingat, bahwa tidak semua pendaftar dapat lolos pada seleksi atau pendataan penerima KJP Plus.
Hanya peserta didik yang dinilai memenuhi persayaratan saja yang nantinya dapat lolos sebagai pemegang Kartu Jakarta Pintar atau KJP Plus.
Nantinya, seiring dengan proses seleksi pihak sekolah akan mengumumkan daftar calon penerima sementara.
Nantinya, bagi peserta didik calon penerima KJP Plus wajib menyerahkan permohonan bantuan sosial KJP Plus ke sekolah.
Data yang sudah memenuhi syarat, selanjutkan akan diintegrasikan dengan data kependudukan untuk kemudian diverifikasi kembali oleh sekolah.
Peserta yang sudah lolos seleksi, nantinya akan diusulkan dalam penetapan keputusan gubernur.
Itulah cara mengajukan permohonan KJP Plus bagi peserta didik baru.
Baca artikel menarik lainnya di Google News.
Gedung Dibakar Massa, Tahanan Polres Jakarta Timur Dipindah Pakai Bus AKAP ke Polda Metro Jaya |
![]() |
---|
Makin Panas, Rumah Sahroni Diserbu Massa: Mobil Mewah Hancur, Mobil Jadul Digulingkan, Aset Dijarah |
![]() |
---|
KRONOLOGI Rumah Ahmad Sahroni Digeruduk Massa, Barang Mewah Dijarah, Ada Warga Sempat Berenang |
![]() |
---|
Imbas Demo Ricuh, Pemprov DKI Hitung Kerugian Akibat Kerusakan Fasilitas Umum |
![]() |
---|
KONDISI Terkini Rumah Sahroni, Warga Beringas Merusak, Menjarah & Berenang,'Amplop' DPR Dibawa Kabur |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.