Rumah di Bekasi Masuknya Lewat Got

Tiga Kali Penawaran Selalu Ditolak Ngadenin, Pihak Hotel : Kita Sebenarnya Enggak Butuh-butuh Banget

Pihak hotel di Jalan Jatiwaringin, Jaticempaka, Kota Bekasi mengaku sudah tiga kali mengajukan pembelian lahan milik warga yang terisolir.

TribunJakarta.com/Yusuf Bachtiar
Bangunan hotel tampak depan dari Jalan Raya Jatiwaringin, Pondok Gede, Kota Bekasi. Pihak hotel di Jalan Jatiwaringin, Jaticempaka, Kota Bekasi mengaku sudah tiga kali mengajukan pembelian lahan milik warga yang terisolir. 

Laporan wartawan TribunJakarta.com Yusuf Bachtiar

TRIBUNJAKARTA.COM, PONDOK GEDE - Pihak hotel di Jalan Jatiwaringin RT 03 RW 04, Jaticempaka, Kota Bekasi mengaku sudah tiga kali mengajukan pembelian lahan milik warga yang terisolir.

Hal ini disampaikan Devin selaku perwakilan pemilik hotel saat dijumpai di Kantor Kecamatan Pondok Gede, Rabu (12/7/2023).

Devin mengatakan, pemilik hotel sudah menawarkan harga Rp8 juta per meter untuk membebaskan lahan rumah milik Ngadenin.

"Itu sudah berlaku tiga kali rumahnya untuk dibeli, pak Ngadenin tidak mau dijual untuk harga Rp8 juta per meter," kata Devin.

Menurut Devin, pemilik rumah justru meminta harga Rp15 juta per meter atau ganti rugi dibelikan rumah yang lokasinya tidak jauh dari kediamannya yang terisolir.

Baca juga: Terkuak, Pemilik Hotel Sempat Tawar Rumah Ngadenin yang Masuknya Lewat Comberan Rp 8 Juta Per Meter

"Tapi maunya ditukar rumah sebesar atau seperti yang ditempati berada gak jauh dari rumah yang sekarang yang konon katanya terhimpit oleh hotel," terang dia.

Karena selalu ditolak, negosiasi berjalan buntu dan proyek pembangunan penginapan terus berjalan hingga rumah Ngadenin terisolir.

Devin menegaskan, akses rumah Ngadenin sebenarnya tidak berada di lahan yang saat ini berdiri bangunan hotel.

"Jalannya rumah pak ngadenin itu adanya di sebelah hotel itu ada rumah, jadi hotel itu bukan menutup jalan aksesnya kita tutup tembok batas pekarangan sesuai sertifikat," terang dia.

Bangunan hotel dari tampak samping di Jalan Anugerah, Pondok Gede, Kota Bekasi dan bangunan rumah yang disebut turut menutup akses rumah Ngadenin.
Bangunan hotel dari tampak samping di Jalan Anugerah, Pondok Gede, Kota Bekasi dan bangunan rumah yang disebut turut menutup akses rumah Ngadenin. (TribunJakarta.com/Yusuf Bachtiar)

Pihak hotel mengklaim, sudah berupaya untuk menawarkan pembelian lahan miliki Ngadenin hingga negosiasi terakhir terjadi pada 2021.

Upaya membeli lahan milik Ngadenin juga bertujuan untuk kebaikan bersama, bukan atas dasar kebutuhan lahan untuk bisnis penginapan tersebut.

"Sebenarnya pihak hotel ini penginapan kalau untuk kita di sini sebenarnya mau menawarkan mau membeli iya atau tidak itu sebenarnya enggak butuh-butuh banget," ucapnya.

"Karena kan ada pembangunan rumah dan akan tertutup akses jalannya, sebelum terjadi penutupan kita sudah melakukan mediasi untuk tawar-menawar kalau memang diizinkan dengan pihak Ngadenin," tambahnya.

Baca juga: Pemilik Rumah di Bekasi yang Masuknya Lewat Comberan Akhirnya Dipertemukan dengan Pemilik Hotel

Sebelumnya diberitakan, dua unit rumah milik warga terkurung bangunan hotel di Jalan Jatiwaringin, Pondok Gede Kota Bekasi sejak tiga tahun silam.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved