Kabar Artis
Artis Senior Pierre Gruno Ternyata Naik Pitam Cuma Karena Hal Sepele, Kini Tersenyum Jadi Tersangka
Polisi membeberkan kronologi kasus penganiayaan Pierre Gruno terhadap pria berinisial GBS.
Penulis: Annas Furqon Hakim | Editor: Jaisy Rahman Tohir
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim
TRIBUNJAKARTA.COM, KEBAYORAN BARU - Ternyata awal mula penganiayaan yang dilakukan Pierre Gruno cuma karena perkara sepele.
Namun buntutnya tidak main-main. Sang artis senior terancam penjara.
Saat ditampilkan di muka umum oleh polisi, pria yang kawakan beradu peran itu tersenyum mengenakan kaos oranye tanda status tersangka.
Entah apa yang ada di benaknya. Yang jelas ia kini terjerat pasal dengan hukuman maksimal lima tahun penjara.
Polisi membeberkan kronologi kasus penganiayaan Pierre Gruno terhadap pria berinisial GBS.
Peristiwa penganiayaan itu terjadi di sebuah bar hotel di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan, Jumat (30/6/2023) malam sekitar pukul 22.00 WIB.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Irwandhy Idrus mengatakan, Pierre dan korban sempat berinteraksi di bar hotel tersebut.
"Pada saat interaksi tersebut, seperti yang pernah kami sampaikan sebelumnya di awal, ada gestur dari korban yang dianggap tersangka tidak baik, sehingga memicu amarah dari tersangka," kata Irwandhy saat merilis kasus ini, Jumat (14/7/2023).
Baca juga: Pierre Gruno Ditahan Usai Jadi Tersangka Penganiayaan, Terancam 5 Tahun Penjara
Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Henrikus Yossi menambahkan, Pierre tersinggung lantaran sapaannya tidak dibalas korban.
Perkara sepele itu membuat Pierre naik pitam dan beraksi.
"Karena tersangka merasa sapaannya tak dibalas. Nah merasa tersinggung tersangka menghampiri korban dan menanyakan 'kenapa seperti itu?'. Padahal hal itu sama sekali tak dilakukan oleh si korban," ungkap Yossi.
Sejumlah rekan korban mencoba melerai. Namun, Pierre Gruno yang sudah tersulut emosi langsung memukul GBS hingga korban terluka.
"Jadi dengan kata-kata yang mungkin berdasarkan keterangan saksi-saksi dengan bahasa bahwa, 'lu liatin gue sinis, kenapa lu liatin gue sinis?'. Jadi sangat subjektif," ujar Irwandhy.
"Tersangka saat itu mendorong korban kemudian dengan menggunakan tangan pelaku memukul wajah korban sebanyak satu kali sehingga korban jatuh ke lantai. Lalu dilanjutkan tindakan penganiayaan tersebut pada saat korban berada di lantai," tambahnya.

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.