Fraksi PKS DPR RI Beberkan Empat Alasan Tolak RUU Kesehatan, Tak Berpihak Rakyat
Fraksi PKS DPR RI membeberkan empat alasan menolak pengesahan RUU Kesehatan menjadi undang-undang pada Rapat paripuna, Selasa (14/7/2023).
Editor:
Ferdinand Waskita Suryacahya
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin menyerahkan naskah pandangan akhir Pemerintah kepada Ketua DPR RI, Puan Maharani dalam sidang Rapat Paripurna DPR RI ke-29 Masa Sidang V Tahun 2022-2023 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (11/7/2023). Fraksi PKS DPR RI membeberkan empat alasan menolak pengesahan RUU Kesehatan menjadi undang-undang pada Rapat paripuna, Selasa (14/7/2023).
Yang terjadi justru hyper regulasi di tingkat PP atau turunan lainnya. Kita juga khawatir hadirnya peraturan turunan akan dibuat terburu-buru mengingat jumlahnya yang banyak sehingga pada akhirnya kualitas kebijakan kesehatan akan rentan dampaknya kepada publik.
"Atas seluruh argumentasi tersebut, Fraksi PKS berpendapat RUU Ombibus Law Kesehatan tidak benar-benar berpihak pada rakyat. Maka dengan tegas Fraksi PKS menolak pengesahan RUU Kesehatan menjadi undang-undang. Fraksi PKS memohon maaf perjuangan kami khususnya dalam meningkatkan anggaran kesehatan 10 persen dalam APBN belum berhasil saat ini," kata Jazuli.
Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta.com di Google News
Rekomendasi untuk Anda
Baca Juga
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.