Fraksi PKS DPR RI Beberkan Empat Alasan Tolak RUU Kesehatan, Tak Berpihak Rakyat

Fraksi PKS DPR RI membeberkan empat alasan menolak pengesahan RUU Kesehatan menjadi undang-undang pada Rapat paripuna, Selasa (14/7/2023).

TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin menyerahkan naskah pandangan akhir Pemerintah kepada Ketua DPR RI, Puan Maharani dalam sidang Rapat Paripurna DPR RI ke-29 Masa Sidang V Tahun 2022-2023 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (11/7/2023). Fraksi PKS DPR RI membeberkan empat alasan menolak pengesahan RUU Kesehatan menjadi undang-undang pada Rapat paripuna, Selasa (14/7/2023). 

Yang terjadi justru hyper regulasi di tingkat PP atau turunan lainnya. Kita juga khawatir hadirnya peraturan turunan akan dibuat terburu-buru mengingat jumlahnya yang banyak sehingga pada akhirnya kualitas kebijakan kesehatan akan rentan dampaknya kepada publik. 

"Atas seluruh argumentasi tersebut, Fraksi PKS berpendapat RUU Ombibus Law Kesehatan tidak benar-benar berpihak pada rakyat. Maka dengan tegas Fraksi PKS menolak pengesahan RUU Kesehatan menjadi undang-undang. Fraksi PKS memohon maaf perjuangan kami khususnya dalam meningkatkan anggaran kesehatan 10 persen dalam APBN belum berhasil saat ini," kata Jazuli.


Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta.com di Google News

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved