Perbedaan Cerai Talak, Cerai Gugat, dan Gugatan Perceraian, Begini Cara Urusnya di Pengadilan Agama
Jangan asal mengajukan, ketahui dulu bedanya cerai talak, cerai gugat, serta gugatan perceraian. Simak juga cara mengurusnya di Pengadilan Agama
TRIBUNJAKARTA.COM - Ketahui bedanya istilah cerai talak, cerai gugat dan gugatan perceraian. Lengkap dengan cara mengurus akta cerai di Pengadilan Agama.
Akta perceraian diperlukan oleh pasangan suami-istri (pasutri) apabila mereka ingin berpisah atau mengakhiri rumah tangga.
Akta perceraian adalah akta otentik yang diterbitkan oleh pengadilan agama atau pengadilan negeri sebagai bukti telah terjadi perceraian.
Dokumen tersebut dikeluarkan bila majelis hakim mengabulkan gugatan dan perkara ini telah memperoleh kekuatan hukum tetap (inkracht).
Namun, penerbitan akta perceraian memerlukan beberapa syarat dan alur ketika pencatatan di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil).
Berikut ini cara mengurus akta perceraian disertai syarat dan alurnya:
Sebelum membahas syarat mengurus akta cerai, baiknya kita mengetahui terlebih dahulu jenis-jenis perceraian dalam pernikahan.
Baca juga: Cara Terbaru Daftar Nikah di KUA Lengkap dengan Biaya dan Persyaratannya
Jenis-jenis Perceraian
Pengajuan permohonan cerai kepada suami/istri dibedakan berdasarkan pengadilan agama dan pengadilan negeri.
Dilansir dari laman LBH, proses perceraian baik cerai talak dan cerai gugat yang dilakukan di pengadilan agama diperuntukkan bagi yang beragama Islam.
Sementara bagi perceraian yang bukan beragama Islam dilaksanakan di pengadilan negeri yang dikenal dengan gugatan perceraian.
Simak jenis-jenis perceraian yang dapat diajukan ke pengadilan agama dan pengadilan negeri di bawah ini:
Baca juga: Sederhana Tapi Tetap Berkesan, Begini Cara Nikah Gratis di KUA
- Cerai Talak
Permohonan perceraian yang diajukan oleh suami terhadap istrinya.
Isi dari permohonan ini adalah meminta pengadilan agama supaya mengizinkan suami mengucapkan ikrar talak terhadap isteri.
Dengan begitu, perceraian yang diajukan oleh suami baru sah apabila suami mengucapkan ikrar talak di depan sidang pengadilan.
- Cerai Gugat
Cerai gugat adalah gugatan perceraian yang diajukan istri terhadap suaminya.
cara mengurus akta cerai
akta perceraian
Pengadilan Agama
gugatan perceraian
cerai gugat
cerai talak
Alasan Paula Verhoeven Laporkan Jubir Pengadilan Agama Jaksel ke KY, Pengacara: Sangat Merugikan |
![]() |
---|
BARU Terkuak Penyebab Baim Wong-Paula Cerai, Ada Tindakan Tak Pantas Terjadi,3 Saksi Ahli Memperkuat |
![]() |
---|
Pengadilan Agama Minta Rizky Febian dan Mahalini Menikah Ulang, Pengajuan Itsbat Ditolak Gegara Ini! |
![]() |
---|
Kabar Terkini Suami Siti Septi Ariyanti Usai Perselingkuhannya Terkuak, Tidur di Kontrakan Kumuh |
![]() |
---|
Postingan Jangan Ganggu Istri Orang Terkait Cerai? Baim Wong: Laki-laki Itu Tidak Pernah Datang Lagi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.