Cerita Kriminal
Wanita Hamil yang Tewas Dicekik Kekasihnya di Cengkareng Tinggalkan Buku Harian, Terkuak Isinya
Di dalam buku harian, korban berinisial PAG (26) ini sempat curhat ingin pulang ke kampung halamannya di Sumatera Utara.
"Pelaku mencekik korban menggunakan kedua tangannya, dan badan korban ditindih dengan badan pelaku sekitar 10 menit sampai korban meninggal dunia," jelas Andri.
Setelah memastikan korban tak bernapas, HS menaruh jasad kekasihnya itu di kolong wastafel kamar kontrakannya.
Untuk menutupi kejahatannya, pelaku juga menimbun korban dengan sampah.
Andri memaparkan bahwa korban pertama kali ditemukan pada Rabu (12/7/2023).
Bergegas, penyidik mendalami kasus pembunuhan tersebut.
Pelaku ditangkap pada Kamis (13/7/2023) saat hendak melarikan diri di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten.
"Kami segera melakukan penangkapan terhadap pelaku. Tidak lebih dari 1×24 jam yang bersangkutan insial H kami amankan di Terminal 3 bandara," tutur Andri.
Polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa pakaian korban, rekaman kamera CCTV, ponsel, kaos, jaket, dan celana.
Kini pelaku telah diamankan di Mapolres Metro Jakarta Barat.
Atas perbuatannya, HS disangkakam Pasal 338 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Pembunuhan dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kasus Wanita Hamil Tewas Dicekik Kekasih di Cengkareng, Buku Harian Ungkap Korban Ingin Pulang"
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jakarta/foto/bank/originals/PAG-26-wanita-hamil-tewas-dicekik-oleh-kekasih-di-kontrakan-Cengkareng.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.