Politikus Cinta Mega Main Game di Rapat
Terancam Dicopot karena Main Game, Cinta Mega Lebih Dulu Putuskan Tak Mau Lagi jadi Anggota DPRD DKI
Buntut ulahnya kepergok main game saat rapat paripurna, Cinta Mega terancam dicopot dari posisinya sebagai Anggota DPRD DKI Jakarta.
Penulis: Elga Hikari Putra | Editor: Satrio Sarwo Trengginas
Hal itu diketahui lantaran Cinta Mega merupakan satu dari beberapa nama anggota petahana PDIP yang memutuskan tak mendaftar sebagai bacaleg DPRD DKI Jakarta untuk Pemilu 2024.
Sekretaris DPD PDIP DKI Jakarta yang juga Ketua Fraksi PDIP di DPRD DKI, Gembong Warsono kala itu mengatakan, Cinta Mega bersama Setia Budi Musa, dan Indrawati Dewi memutuskan tak lagi mendaftar sebagai bacaleg karena alasan kesehatan.
Ruangannya Pernah Diperiksa KPK
Tahun ini, bukan kali pertama saja Cinta Mega menjadi sorotan publik.
Pada awal tahun atau tepatnya Selasa (17/1/2023), ruang kerja Cinta Mega pernah digeledah oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Saat itu, Cinta mengatakan bahwa penyidik KPK sedang mencari bukti baru terkait kasus dugaan korupsi pengadaan lahan di Pulo Gebang, Jakarta Timur pada tahun 2018 silam.
Adapun kasus tersebut telah menyeret nama eks Direktur Utama BUMD Pembangunan Sarana Jaya Yoory C Pinontoan sebagai tersangka.
"Kalau (penggeledahan) di tempat saya, ya karena saya Anggota Komisi C waktu itu salah satu pimpinan.
Jadi saya juga kena dampak pemeriksaannya," kata Cinta saat dikonfirmasi, Kamis (19/1/2023).
Cinta menegaskan tak ada barang apapun yang disita penyidik KPK dari ruang kerjanya.
"Saya sudah baca BAP-nya. tidak ada yang dibawa atau disita, dan tidak terbukti ada dokumen yang berkaitan. saya berani bertaruh," ujar politisi PDIP itu.
Namun, kata dia, penyidik menyita sejumlah dokumen dari ruangan komisi C yang turut digeledah.
"Tapi di ruang komisi c, semua data yang berkaitan dengan tahun 2018, seperti notulen pembahasan, absen kehadiran, itu dibawa," ujar Cinta.
Cinta tak menampik penggeledahan di ruang kerjanya membuatnya terkejut.
Ia pun mengaku siap memberikan keterangan dan data pendukung jika diminta oleh KPK.
"Kalaupun KPK nanti akan meminta penjelasan saya di (tahun) 2018, ya saya akan bantu," ujar dia.
Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta.com di Google News
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.