Satpol PP Depok Tertibkan Bangunan Liar di Cimanggis, Tanami Pohon Agar Tak Dibangun Kembali

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Depok menertibkan sejumlah bangunan liar di Jalan Cimanggis Boulevard, Kecamatan Tapos, Kota Depok.

Istimewa
Eksekusi bangunan liar di kawasan Cimanggis, Kota Depok. 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dwi Putra Kesuma

TRIBUNJAKARTA.COM, PANCORAN MAS - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Depok menertibkan sejumlah bangunan liar di Jalan Cimanggis Boulevard, Kecamatan Tapos, Kota Depok.

Kepala Satpol PP Kota Depok, Mohamad Thamrin, mengatakan pihaknya juga bekerjasama dengan instansi terkait untuk mencegah berdirinya kembali bangunan tersebut pasca ditertibkan.

Pencegahan itu dilakukan dengan penanaman pohon oleh Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kota Depok, hingga pemutusan aliran listrik oleh PLN.

"Saya juga sudah berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan untuk menambah penerangan jalan di lokasi ini agar tidak menimbulkan kerawanan, karena kemarin masih ada lampu dari pedagang-pedagang," jelas Thamrin dilansir dari situs resmi Pemkot Depok, Senin (24/7/2023).

Thamrin berujar ia juga menginstruksikan jajarannya agar rutin melaksanakan patroli di lokasi penertiban ini.

Baca juga: Kasus Wanita Bawa Kabur Mobil Layanan Jalan Tol Dilimpahkan ke Satreskrim Polres Jakarta Timur

"Semoga dengan upaya ini mereka tidak kembali lagi menempati lokasi yang kita sudah amankan," ungkapnya.

Sementara itu di lokasi yang sama, Kapolsek Cimanggis Kompol Arief Budiharso, mengatakan eksekusi ini berjalan lancar.

"Semua menerima kebijakan ini, bahkan sebagian besar mereka membongkar sendiri bangunannya," ujarnya.

"Setelah eksekusi kami juga akan melakukan patroli untuk melakukan pemantauan. Sekaligus mengantisipasi gangguan keamanan di sekitar sini," pungkasnya.

Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta.com di Google News

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved