Artis Bobby Joseph Tersandung Narkoba

Digerebek Tengah Malam, Bobby Joseph Sembunyikan Tembakau Sintetis di Bawah Kasur

Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Achmad Ardhy membeberkan kronologi penangkapan artis Bobby Joseph.

|
Annas Furqon Hakim/TribunJakarta.com
Artis Bobby Joseph saat dihadirkan sebagai tersangka kasus narkoba dalam jumpa pers di Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa (25/7/2023). 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim

TRIBUNJAKARTA.COM, KEBAYORAN BARU - Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Achmad Ardhy membeberkan kronologi penangkapan artis Bobby Joseph.

Bobby ditangkap di kediamannya di kawasan Cinere, Depok, Jawa Barat, Jumat (21/7/2023) malam sekitar pukul 22.00 WIB.

Ardhy mengatakan, penangkapan Bobby berawal dari laporan masyarakat terkait adanya transaksi jual beli narkoba.

"Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan kemudian melakukan penyelidikan awal kepada tersangka yang kita curigai," kata Ardhy saat merilis kasus ini di Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa (25/7/2023).

Setelahnya, polisi melakukan penangkapan terhadap Bobby Joseph.

Baca juga: Awal Mula Truk Tabrak Tiang LAA KRL di Bintaro, Sopir Merasa Aneh Baca Rute dari Google Maps

Bobby sempat mengelak mengonsumsi dan menyimpan narkoba jenis tembakau sintetis. Namun, polisi berhasil menemukan barang bukti setelah melakukan penggeledahan.

"Pada saat kita melakukan penggeledahan ditemukan barang bukti sebanyak 0,46 gram tembakau sintetis di bawah kasur tersangka," ungkap Ardhy.

Bobby pun tidak bisa mengelak lagi dan mengakui tembakau sintetis itu merupakan miliknya.

Baca juga: Truk Boks Tabrak Tiang Listrik Hingga Bikin KRL Terhenti di Bintaro: Ada Ledakan hingga Percikan Api

"Tersangka mengakui sendiri bahwa barang tersebut adalah milik dari tersangka," ujar Ardhy.

Ia mengatakan, Bobby mendapatkan tembakau sintetis dari salah satu akun Instagram.

"Barang tersebut didapatkan dari salah satu akun Instagram di media sosial," kata Ardhy.

Kepada polisi, Bobby mengaku sudah memesan tembakau sintetis di akun Instagram itu sebanyak 10 kali.

"Setelah kita melakukan penyelidikan mendalam, bahwa pelaku sudah menggunakan narkoba jenis tembakau sintetis ini dari tahun 2020 dan sudah melakukan pemesanan barang tersebut sebanyak 10 kali," ungkap Ardhy.

Bobby dan pengedar narkoba tidak bertemu secara langsung saat bertransaksi.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved