Artis Bobby Joseph Tersandung Narkoba
Digerebek Tengah Malam, Bobby Joseph Sembunyikan Tembakau Sintetis di Bawah Kasur
Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Achmad Ardhy membeberkan kronologi penangkapan artis Bobby Joseph.
Penulis: Annas Furqon Hakim | Editor: Satrio Sarwo Trengginas
Pengedar narkoba itu menggunakan modus tempel dengan meletakkan barang haram tersebut di suatu tempat.
"Pelaku ini memesan adalah dengan cara kontak melalui media sosial kemudian barang tersebut diletakan di suatu tempat oleh pengedarnya," tutur Ardhy.
Hingga kini, sambung Ardhy, polisi masih mengejar admin akun Instagram yang menjual tembakau sintetis kepada Bobby.
"Sampai saat ini kami masih mengejar akun Instagram tersebut," ujar dia.
"Untuk keperluan penyidikan, kami tidak dapat mengumumkan akun Instagram tersebut, karena masih dalam pengejaran dan pengembangan," tambahnya.
Bobby Josep disangkakan Pasal 112 subsider Pasal 127 Undang-Undang (UU) Nomor 35 tahun 2009 dengan ancaman hukuman lima hingga 15 tahun.
Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta.com di Google News
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.