Sejarah Bendera Merah Putih yang Dijahit Fatmawati Soekarno, Awalnya Berasal dari Pemberian Jepang

Sejarah Bendera Merah Putih yang Dijahit Fatmawati Soekarno, Awalnya Berasal dari Pemberian Jepang

ISTIMEWA
Ilustrasi - Paskibraka Kecamatan Larangan, Kota Tangerang yang menggelar Upacara 17 Agustus, Rabu (17/8/2022). 

TRIBUNJAKARTA.COM, JAKARTA - Sejarah tentang berkibarnya Sang Merah Putih sebagai lambang kehormatan Indonesia, ternyata memiliki perjuangan yang cukup panjang.

Ialah Fatmawati Soekarno, sosok yang menjahit Bendera Merah Putih atau disebut Bendera Pusaka menjelang Hari Kemerdekaan Indonesia, 17 Agustus 1945.

Dalam catatan sejarah, disebutkan bahwa Bendera Pusaka pertama kali dikibarkan pada 17 Agustus 1945 setelah pernyataan kemerdekaan Indonesia pertama kali dikumandangkan.

Presiden Soekarno menyatakan Kemerdekaan Indonesia, tepatnya di Jalan Pegangsaan Timur, Nomor 56 Jakarta.

Baca juga: Identik dengan Upacara Kemerdekaan, Ternyata Begini Kisah di Balik Terbentuknya Paskibraka Indonesia

Kala itu, bendera kebangsaan Merah Putih dikibarkan pada tiang bambu oleh dua orang muda-mudi yang dipimpin oleh Latief Hendradiningrat.

Dikutip dari laman Kementerian Sekretariat Negara RI setneg.go.id, Bendera Pusaka yang dijahit oleh Fatmawati, dahulu dibuat dari kain pemberian Jepang.

Kain itu, adalah pemberian Pimpinan Barisan Propaganda Jepang, Hitoshi Shimizu melalui seorang pemuda bernama Chairul Basri.

Sejarah tentang Bendera Pusaka ini, dituangkan dalam kumpulan catatan kecilnya yang diberi judul 'Catatan Kecil Bersama Bung Karno, terbitan PT Delta Rohita, tahun 1978.

Perdana Menteri Kuniaki Koiso mengumumkan pada 7 September 1944, bahwa Jepang akan menjanjikan kemerdekaan kepada Indonesia.

Dua blok kain merah dan putih berbahan katun asal Jepang itu pun, kemudian dijahit oleh Fatmawati dengan mesin jahit tangan menjadi sebuah bendera. 

Kala itu, bendera pusaka berkibar siang dan malam di tengah dentuman suara tembakan dan meriam dalam perjuangan melawan Belanda.

Meskipun Indonesia berhasil menyatakan kemerdekaan pada 17 Agustus 1945, nyatanya perjuangan untuk mengibarkan Sang Merah Putih di atas Tanah Air Indonesia masih terus berlanjut.

Dalam Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga RI Nomor 14 tahun 2017, tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga Nomor 0065 tahun 2015 Tentang Penyelenggaraan Kegiatan Pasukan Pengibar Bendera Pusaka, dijelaskan terkait sejarah panjang perjuangan Indonesia ketika mengibarkan Merah-Putih sebagai identitas Indonesia seiring dengan terbentuknya Pasukan Pengibar Bendera.

Setelah Presiden Soekarno menyatakan kemerdekaan, Belanda masih ingin menguasai Indonesia sehingga ketika itu perjuangan masih harus dilanjutkan.

Pada 4 Januari 1946, situasi kota Jakarta semakin genting sehingga Presiden Soekarno dan juga Wakilnya Bung Hatta, pergi meninggalkan Jakarta menuju Yogyakarta dengan membawa bendera pusaka yang sebelumnya sudah berkibar.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved