Cerita Kriminal
Terekam Video, Warga yang Aniaya dan Tuduh Ridho Maling di Cipete Diminta Patungan Biayai Pengobatan
Ulah main haim sendiri di Cipete, Jakarta Selatan kena batunya, warga yangv menganiaya orang tak bersalah diminta biayai pengobatan.
Penulis: Annas Furqon Hakim | Editor: Jaisy Rahman Tohir
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim
TRIBUNJAKARTA.COM, KEBAYORAN BARU - Ketua RW 07 Cipete Utara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Eko Raharjo akan memanggil sejumlah warga yang menganiaya pria bernama Ridho.
Ridho sebelumnya dituduh maling dan dipukuli warga hingga babak belur pada di Jalan H Jian 2B, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (25/7/2023) sekitar pukul 11.20 WIB.
Eko mengatakan, saat ini pihaknya masih mendata warga yang terlibat penganiayaan berdasarkan video yang beredar di media sosial.
"Nah kemungkinan yang di video itu kan shoot-nya pendek durasinya, yang memukul dan enggak masuk video ada juga kan. Makanya nanti akan berkembang, dari satu pelaku, merembet ke pelaku lainnya," kata Eko kepada wartawan di Pos RW 07 Cipete Utara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (26/7/2023).
Eko menjelaskan, pihaknya telah menggelar pertemuan dengan polisi, Ridho, dan bos korban.
Dalam pertemuan itu, Ridho ingin permasalahan ini diselesaikan secara kekeluargaan. Ia meminta nama baiknya dipulihkan.

"Intinya dia meminta diselesaikan secara kekeluargaan, tapi yang paling penting itu memulihkan nama baik Ridho," ujar Eko.
Selain itu, sambung Eko, Ridho juga meminta para pelaku penganiayaan dapat membantu biaya pengobatan.
"Kemudian ada itikad baik, untuk membantu pengobatan selama dia nggak bisa bekerja ini. Setelah itu, kita kumpulkan kedua pihak, saling meminta maaf, nanti kita videokan, dan kita posting, dan selesai secara kekeluargaan," ucap dia.
Sementara itu, Bhabinkamtibmas Cipete Utara Aipda Deni Anggoro mengatakan, Ridho mulanya disuruh bosnya untuk membeli makanan di salah satu warteg di Jalan H Jian Raya.
Di warteg tersebut, Ridho bertemu dengan dua pelaku penipuan yang merampas HP korban.
Pertemuan antara korban dan dua pelaku itu terekam CCTV sekaligus menjadi bukti bahwa Ridho tidak bersalah.
"Jadi pertemuan pelaku dan korban ini di Jalan H Jian Raya. Si Ridho ini mau beli makan di jalan itu, terus disamperin lah sama dua orang itu," kata Deni kepada wartawan di Pos RW 07 Cipete Utara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (26/7/2023).
Aipda Deni menduga para pelaku menggunakan modus lama untuk menipu korban.
Baca juga: Ridho Babak Belur Dituduh Maling Handphone di Cipete, Polisi Sebut Modus Lama
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.