Cerita Kriminal
Terekam Video, Warga yang Aniaya dan Tuduh Ridho Maling di Cipete Diminta Patungan Biayai Pengobatan
Ulah main haim sendiri di Cipete, Jakarta Selatan kena batunya, warga yangv menganiaya orang tak bersalah diminta biayai pengobatan.
Penulis: Annas Furqon Hakim | Editor: Jaisy Rahman Tohir
Berdasarkan pengakuan Ridho, jelas Deni, pelaku membawa korban dengan berboncengan sepeda motor ke Jalan H Jian 2B.
"Kalau menurut saya modus lama, pelaku bilang, 'Kamu ambil HP ya'. 'Enggak bang enggak', kata Ridho. 'Iya lu yang ambil HP. Bajunya warna merah ini sama. Ayo ikut dulu ke dalam'," ujar dia.
"Dibonceng lah si Ridho, dibawa ke gang yang ada di Jalan H Jian 2B," tambahnya.
Setelahnya, pelaku meminta Ridho menyerahkan HP. Korban memberikan HP miliknya dan pelaku langsung tancap gas melarikan diri.
Ridho kemudian berteriak maling hingga menarik perhatian warga sekitar. Namun, justru Ridho yang dituduh sebagai maling.
Sebelumnya, video amatir yang merekam Ridho tengah diamankan polisi dengan kondisi wajah yang berlumuran darah viral di media sosial.
Ridho dipukuli warga karena dituduh telah mencuri sepeda motor.
Belakangan diketahui bahwa Ridho bukan pelaku kejahatan. Sebaliknya, ia merupakan korban pencurian handphone (HP).
Kapolsek Kebayoran Baru Kompol Tribuana Roseno mengatakan, Ridho bersama dua orang lainnya memang terekam CCTV tengah berboncengan motor di Jalan H Jian 2B.
"Setelah dilihat rekaman CCTV sampai habis, ternyata pelaku berjumlah dua orang melarikan diri. Satu korban atas nama Ridho terlihat dari rekaman CCTV berlari mengejar dua orang pelaku," kata Tribuana saat dikonfirmasi, Rabu (26/7/2023).
Tribuana menambahkan, warga yang belum melihat rekaman CCTV langsung menginterogasi dan memukuli korban.
"Lalu bhabinkamtibmas mengamankan ke Kelurahan Cipete Utara memberikan pertolongan pertama dan mengantarkan korban ke tempat kerjaannya di cucian steam mobil," ujar dia.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.