Viral di Media Sosial

Terkuak Rekaman CCTV Bripda Ignatius Tertembak, Senpi Sempat Ditunjukan Pelaku ke Rekan yang Lain

Terkuak sebelum ditunjukan ke Bripda Ignatius Dwi Frisco Sirage, pelaku berinisial Bripda IMS sempat menunjukan senjata api kepada rekannya yang lain.

Penulis: Siti Nawiroh | Editor: Yogi Jakarta
YouTube Kompas TV
Kapolres Bogor, Rio menjelaskan kronologi meninggalnya Bripda Ignatius, Jumat (28/7/2023). Terkuak sebelum ditunjukan ke Bripda Ignatius Dwi Frisco Sirage, pelaku berinisial Bripda IMS sempat menunjukan senjata api kepada rekannya yang lain. 

Perkiraan waktu Bripda Ignatius tertembak kurang lebih empat menit sejak dirinya masuk ke kamar tersebut.

"Akibat kejadian tersebut, korban ID meninggal dalam perjalanan ke rumah sakit," sambung Rio.

Polres Bogor menetapkan tersangka ada dua orang yakni Bripda IMS dan Bripka IGD.

Kapolres Bogor, Rio menjelaskan kronologi meninggalnya Bripda Ignatius, Jumat (28/7/2023).
Kapolres Bogor, Rio menjelaskan kronologi meninggalnya Bripda Ignatius, Jumat (28/7/2023). (YouTube Kompas TV)

Bripda IMS merupakan pengguna senjata api yang menyebabkan Bripka Ignatius meninggal.

Sementara Bripka IGD merupakan sosok yang memiliki senjata api tersebut.

"Pasal yang kami terapkan kepada IMS, pasal 338 dan atau 359 KUHP dan atau undang-undang darurat nomor 12 tahun 1951,"

"Serta untuk tersangka IGD, pasal 338 junto 56 dan atau 359 junto 56 KUHP dan atau undang-undang darurat nomor 12 tahun 1951. Ancaman pidananya hukuman mati, atau penjara seumur hidup, atau hukuman penjara sementara setinggi-tingginya 20 tahun," kata Rio.

 

Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta.com di Google News

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved