Inspektorat DKI Rekomendasikan Sanksi untuk Kasudin SDA Jakpus yang Boyong Pasukan Biru ke Bekasi

Nantinya, pemberian sanksi terhadap Mustajab bakal merujuk pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin aparatur sipil negara

Penulis: Dionisius Arya Bima Suci | Editor: Acos Abdul Qodir
Kolase TribunJakarta.com
Inspektorat DKI Jakarta merekomendasikan pemberian sanksi kepada Kepala Suku Dinas Sumber Daya Air Jakarta Pusat Mustajab yang mengerahkan pasukan biru bersihkan saluran air perumahan di Bekasi, Jawa Barat. 

“Belum tahu saya, nanti (sanksi) tergantung pak Pj,” kaya dia.

Kasudin SDA Jakpus Akui Kesalahan Boyong Pasukan Biru Kerja di Bekasi

Kepala Sudin SDA Jakarta Timur Mustajab (tengah) saat meninjau lokasi rawan banjir di Cakung, Jakarta Timur.
Kepala Sudin SDA Jakarta Timur Mustajab (tengah) saat meninjau lokasi rawan banjir di Cakung, Jakarta Timur. (TribunJakarta.com/Nawir Arsyad Akbar)

Kepala Suku Dinas Sumber Daya Air (Sudin SDA) Jakarta Mustajab mengakui kesalahannya memboyong pasukan biru DKI untuk membersihkan selokan perumahan di Bekasi, Jawa Barat.

Pasalnya, pasukan biru yang diboyong Mustajab itu tetap bekerja menggunakan seragam bertuliskan ‘Suku Dinas Sumber Daya Air Jakarta Pusat’.

Ia pun berdalih, pasukan biru yang diboyongnya itu tetap menggunakan seragam meski sedang libur lantaran tak memiliki baju lainnya.

“Ya itu keteledoran kami, kami akui karena mereka itu perantau, bahkan saat istirahat saja masih pakai seragam biru,” ucapnya saat ditemui di Balai Kota Jakarta, Senin (3/7/2023).

Baca juga: Bendungan Pintu Air 10 Rusak, Suplai Air Bersih di Kota Tangerang Berkurang 40 Persen

Mantan Kasudin SDA Jakarta Selatan dan Jakarta Timur ini pun mengakui kesalahannya dan minta maaf telah menggunakan kekuasaannya untuk memboyong pasukan biru ke Bekasi.

“Saya mohon maaf atau keteledoran ini dan saya selalu PNS mohon maaf untuk semuanya,” ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, sejumlah petugas dari Suku Dinas Sumber Daya Air (Sudin SDA) Jakarta Pusat diduga dipekerjakan untuk membersihkan saluran air yang ada di sebuah kompleks perumahan di kawasan Bekasi, Jakarta Pusat.

Berdasarkan beberapa foto yang diterima TribunJakarta.com, tampak sejumlah petugas berpakaian seragam biru lengkap dengan topi warna senada membersihkan selokan yang berada di sebuah komplek perumahan.

Di bagian belakang seragam biru yang dikenakan para petugas itu pun terlihat tulisan ‘Suku Dinas Sumber Daya Air Jakarta Pusat’.

Tak hanya di bagian belakang seragam, pada bagian samping topi biru yang dikenakan para petugas itu pun tampak tulisan yang sama.

Dari keterangan lokasi yang tertera di foto tersebut, tampak gambar itu diambil di Kecamatan Jatisampurna, Kota Bekasi, Jawa Barat.

Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta.com di Google News

 

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved