Ayah Pernah Buat Laporan ke Polres Jaksel Usai Sultan Terjerat Kabel, Tapi Ditolak Karena Alasan Ini

Mahasiswa bernama Sultan Rif'at Alfatih (20) mengalami kecelakaan yang membuat dirinya tak bisa berbicara.

SHUTTERSTOCK
Ilustrasi kabel serat optik 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim

TRIBUNJAKARTA.COM, KEBAYORAN BARU - Mahasiswa bernama Sultan Rif'at Alfatih (20) mengalami kecelakaan yang membuat dirinya tak bisa berbicara.

Leher Sultan terjerat kabel yang menjuntai di Jalan Pangeran Antasari, Jakarta Selatan, 5 Januari 2023.

Ayah Sultan, Fatih, mengaku sudah melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Metro Jakarta Selatan pada 7 Januari 2023.

"Hari Sabtu siang saya ke Polres Jaksel untuk melaporkan terkait dengan kecelakaan ini dengan tujuannya untuk BPJS yang pertama, kemudian itu bisa diterima dan dibuatkan polisi," kata Fatih saat dihubungi, Minggu (30/7/2023).

Kedua, sambung Fatih, ia hendak melaporkan pemilik kabel yang membuat anaknya menderita hingga saat ini.

Namun, laporan tersebut ditolak dengan alasan Fatih tidak mengetahui identitas pemilik kabel tersebut.

"Tapi untuk laporan yang kedua ini tidak diterima oleh kepolisian oleh Polres Jaksel waktu itu dengan alasan siapa yang dilaporkan? Ya pemilik kabel. Siapa namanya? Ya nggak tahu, wong saya tahunya anak saya jatuh karena kabel itu. Kalau pemiliknya siapa, ya nggak tahu," ujar dia.

Kini, Fatih sudah mengetahui pemilik kabel itu. Ia pun berencana melaporkan PT BT selaku pemilik kabel ke Polda Metro Jaya.

Rencana minggu depan saya laporkan PT BT ke Polda Metro Jaya bila mereka belum juga kooperatif," kata Fatih.

Fatih mengaku akan menunggu itikad baik PT BT selama beberapa hari ke depan sebelum membuat laporan polisi (LP).

"Saya kasih tenggat waktu sampai Kamis. Jika tak kooperatif saya ambil sikap," ujar dia.

Ia menjelaskan, laporan yang hendak dilayangkan adalah terkait kelalaian PT BT hingga menyebabkan Sultan mengalami kecelakaan.

"Terkait keselamatan dan ancaman nyawa atas kelalaian mereka (PT BT)," ungkap Fatih.

Adapun kecelakaan yang dialami Sultan terjadi pada 5 Januari 2023 di Jalan Pangeran Antasari, Jakarta Selatan.

Saat itu, Sultan sedang berlibur di sekitar Jakarta. Mahasiswa Universitas Brawijaya itu berpamitan untuk bermain dengan teman-teman SMA-nya.

"Kronologinya pada 5 Januari 2023 anak saya pamitan mau main sama teman semasa SMA-nya sekitar pukul 22.00 WIB," ucap Fatih.

Sultan dan beberapa temannya mengendarai sepeda motor dari Bintaro menuju Jalan TB Simatupang kemudian berbalik arah ke Jalan Pangeran Antasari.

"Masuk Antasari, dia itu dalam posisi di depan ada mobil SUV, antara Pajero atau Fortuner. Nah si Sultan ada di belakang mobil," ungkap Fatih.

Mobil tersebut berhenti karena terdapat kabel fiber optik yang menjuntai.

Sementara Sultan tidak mengetahui ada kabel tersebut lantaran posisinya berada di belakang mobil SUV.

"Karena kabel fiber optik terbuat dari serat baja, kabelnya jadi tidak putus saat tertarik beberapa meter. Kabel justru berbalik ke arah belakang dan menjepret leher anak saya. Seketika itu juga anak saya langsung terjatuh akibat jeratan kabel," tutur Fatih.

Sultan sempat ditolong teman-teman dan sejumlah pengguna lainnya sebelum dibawa ke Rumah Sakit Fatmawati, Cilandak, Jakarta Selatan.

Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta.com di Google News

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved