ASN Kemenkumham Curi Motor di Cilincing

5 Kali Beraksi, ASN Kemenkumham di Cilincing Hanya Curi Motor yang Kuncinya Masih Nyantol

Yusuf Edi Prasetyo (44), ASN Kemenkumham tersangka kasus pencurian motor, ditangkap polisi setelah lima kali menjalankan aksinya.

|
Gerald Leonardo Agustino/ TribunJakarta.com
Barang bukti motor hasil pencurian yang dilakukan Yusuf (44), ASN Kemenkumham yang kini sudah jadi tersangka. 

Terekam dalam CCTV milik warga di lokasi, Yusuf memantau motor korban yang terparkir di dekat kios pancongnya.

Berkaus dan bersarung, Yusuf terpantau mondar-mandir dari Jalan Pedongkelan Raya ke Jalan Cilincing Bakti dengan santainya.

Yusuf perlahan mendekati motor incarannya tanpa disadari Tri Wahyunanto.

Saat korban meninggalkan kios pancongnya sejenak untuk membeli plastik di salah satu pasar dekat lokasi, Yusuf beraksi.

Pelaku langsung menduduki motor Vario korban dan membawanya kabur dengan mudah.

Tri Wahyunanto mengakui saat itu lupa mencabut kunci kontak dari motornya.

Hal itu pun membuat pelaku yang sudah memantau sejak pagi dengan sangat mudah menggasak motor Tri Wahyunanto.

"Saya baru mau buka kios, terus saya taroh motor di sini, kuncinya nyantol," ucap Tri di lokasi, Jumat siang.

Tri mengaku lupa mencabut kunci kontak motornya karena sudah terlanjur fokus mempersiapkan kios untuk buka.

Akhirnya, ketika Tri kembali ke kios usai membeli plastik, dirinya pun kaget motor kesayangannya sudah lenyap.

"Saya ngelihat motor sudah nggak ada. Itu pelakunya memang sudah ngintai tapi saya nggak ngeh, saya kira warga setempat," ucap Tri.

"Motor saya yang hilang itu motor baru hitungannya, baru tiga bulan," sambungnya.

Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta.com di Google News

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved