ASN Kemenkumham Curi Motor di Cilincing

ASN Kemenkumham Simpan Motor Curiannya di Kantor Rupbasan Jakut Gara-gara Sudah Tak Cukup di Rumah

Yusuf Edi Prasetyo (44), ASN Kemenkumham sempat menitipkan motor curiannya di Rupbasan Kelas I Jakarta Utara.

|
TribunJakarta.com/Gerald Leonardo Agustino
Yusuf Edi Prasetyo (44), ASN Kemenkumham tersangka pencurian, sempat menitipkan motor curiannya di lingkungan Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Kelas I Jakarta Utara. 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Gerald Leonardo Agustino

TRIBUNJAKARTA.COM, KOJA - Yusuf Edi Prasetyo (44), ASN Kemenkumham tersangka pencurian, sempat menitipkan motor curiannya di lingkungan Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Kelas I Jakarta Utara.

Hal ini dilakukan karena sudah tak ada lagi ruang yang cukup di rumah Yusuf di Bekasi untuk menyimpan motor curian sebelum dijual.

Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Gidion Arif Setyawan mengatakan, Yusuf belum sempat menjual lima motor yang telah dicurinya dalam kurun waktu beberapa bulan terakhir.

Alhasil, pihak kepolisian pun dapat mengamankan kelima motor tersebut yang disimpan tersangka secara terpisah di beberapa tempat.

Tiga unit motor disimpan di rumah Yusuf di Bekasi, satu lainnya belum sempat digasak, serta satu lagi disimpan di area Rupbasan Kelas I Jakarta Utara.

"Salah satu barang bukti hasil curian disimpan di situ (Rupbasan Kelas I Jakarta Utara)," kata Gidion di kantornya, Selasa (1/8/2023).

Gidion menjelaskan, Yusuf merupakan pemain tunggal alias beraksi sendiri dalam setiap kali pencurian.

Yang bersangkutan mencuri dengan modus bertindak seperti warga biasa sambil memantau motor-motor yang kuncinya masih mencantol.

Belakangan terungkap, salah satu TKP pencurian motor ini adalah Kantor Kecamatan Cilincing yang gedungnya bersebelahan dengan tempat kerja tersangka di Rupbasan Kelas I Jakarta Utara.

Seorang pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), Yusuf Edi Prasetyo (44), ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka pencurian sepeda motor, pelaku sudah beraksi lima kali sebelum akhirnya tertangkap. Salah satu korbannya adalah pedagang kue pancong, Supriyanto, di Cilincing yang videonya viral di media sosial.
Seorang pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), Yusuf Edi Prasetyo (44), ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka pencurian sepeda motor, pelaku sudah beraksi lima kali sebelum akhirnya tertangkap. Salah satu korbannya adalah pedagang kue pancong, Supriyanto, di Cilincing yang videonya viral di media sosial. (Kompas.com/Baharudin Al Farisi)

"Salah satu TKP yang sudah kita kembangkan lebih lanjut itu tentu TKP pencurian kendaraan bermotor terjadi di Kantor Kecamatan Cilincing," jelasnya.

Yusuf ditangkap polisi pada 24 Juli 2023 silam setelah lima kali menjalankan aksinya.

Menurut pengakuan Yusuf kepada polisi, dirinya hanya mengincar motor yang kuncinya masih mencantol dalam setiap kali beraksi.

"Dia selama lima kali beraksi hanya mengincar motor yang kuncinya masih mencantol atau melekat," kata Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Gidion Arif Setyawan.

Gidion menuturkan, tersangka diduga sengaja mengincar motor yang kuncinya masih mencantol untuk semakin menaikkan harga jual dari masing-masing hasil curian.

"Jadi lima kendaraan itu masih dikumpulkan, belum dijual. Kenapa diambilnya yang kunci melekat, supaya ketika dijual harganya lebih tinggi," kata Gidion.

Penangkapan terhadap Yusuf didasari video viral di media sosial yang merekam aksinya.

Salah satunya di kios tukang pancong di Jalan Pedongkelan Raya, Cilincing, Jakarta Utara yang terekam CCTV dan viral.

"Pencurian motor ini yang sempat viral. Salah satunya yang korbannya tukang kue pancong," ucap Gidion.

Atas kasus ini, Yusuf si ASN pencuri motor dijerat pasal 362 KUHP tentang pencurian.

Dirinya sudah dipecat dari kedinasannya dan kini terancam 5 tahun penjara.

Buat Bantu Orangtua Sakit

Ketika diekspose di Mapolres Metro Jakarta Utara Selasa siang, Yusuf mengungkapkan motif di balik aksi kriminalnya.

Yusuf berniat mencari uang tambahan dengan melakukan pencurian motor untuk membiayai pengobatan orangtuanya di kampung.

Dengan muka melas, Yusuf yang sudah mengenakan baju oranye tahanan Polsek Cilincing hanya bisa tertunduk lesu selama konferensi pers berlangsung.

Ia tak berani menatap belasan kamera awak media yang terus membidiknya seiring penjelasan kasus yang disampaikan polisi.

Pria yang rambutnya dipenuhi uban dengan tubuh kurus itu hanya terdiam sampai akhirnya diberikan kesempatan mengakui perbuatannya.

Kepada polisi, Yusuf mengaku memiliki niat menjual lima motor yang telah dicurinya dari sekitaran Cilincing.

Jika nanti lima motor curian itu telah terjual, uangnya akan dipakai untuk mengobati orangtua yang sakit-sakitan.

"Uang (hasil pencurian motor) niatnya untuk orangtua sakit," kata Yusuf di lokasi.

Yusuf pun mengakui bahwa dirinya merupakan ASN Kemenkumham yang berdinas di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Kelas I Jakarta Utara.

"Saya PNS (ASN), Pak, Kementerian Hukum dan HAM. Kerjanya di Rupbasan (Jakarta Utara)," katanya.

Kondisi orangtua Yusuf yang sakit-sakitan ini dibenarkan Kepala Rupbasan Kelas I Jakarta Utara Suprayitno.

Suprayitno mengatakan, orangtua tersangka berada di Jawa Timur.

"Iya, orang tuanya di kampung lagi sakit. Betul. Orang tua pak Yusuf berada di Magetan, Jawa Timur," ucap Suprayitno saat dikonfirmasi.


Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta.com di Google News

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved