Pembunuhan Ayah Tiri di Penjaringan

Gelap Mata Dihina, Anak Tusuk Ayah Tiri 11 Kali Saat Tertidur Pulas di Rumah Penjaringan

FO gelap mata dihina ayah tirinya setiap hari. Ia pun menusuk korban sebanyak 11 kali saat tertidur pulas di rumahnya di Penjaringan.

|
TribunJakarta.com/Gerald Leonardo Agustino
Kolase Foto tersangka FO dan Pisau yang dipakai anak untuk menusuk ayah tirinya sebanyak 11 kali hingga tewas di Penjaringan, Jakarta Utara. FO gelap mata dihina ayah tirinya setiap hari. Ia pun menusuk korban sebanyak 11 kali saat tertidur pulas di rumahnya di Penjaringan. 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Gerald Leonardo Agustino

TRIBUNJAKARTA.COM, PENJARINGAN - Pembunuhan sadis yang dilakukan anak terhadap ayah tirinya di Penjaringan berlangsung saat korban sedang tertidur pulas.

Korban, Cecep Riyana (66) ditusuk 11 kali oleh anak tirinya FO di dalam rumah yang selama bertahun-tahun mereka tinggali berdua.

Kanit 1 Kamneg Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara Iptu Yudi mengungkapkan, pembunuhan sadis ini tepatnya terjadi Sabtu (22/7/2023) dini hari sekitar pukul 2.00 WIB.

"Pada saat itu korban lagi tidur, langsung ditancep perutnya, lehernya, dan korban masih sempat berontak, terjatuh, lalu ditancep-tancepin oleh pelaku," ucap Yudi di Mapolres Metro Jakarta Utara, Selasa (1/8/2023).

Di tengah kemarahannya yang sudah memuncak karena sering dihina, FO mengambil pisau dapur lalu masuk ke kamar korban.

Dengan gelap mata, FO langsung menusuk korban 11 kali tanpa ampun.

Pisau anak untuk menusuk ayah tirinya sebanyak 11 kali hingga tewas di Penjaringan
Pisau yang dipakai anak untuk menusuk ayah tirinya sebanyak 11 kali hingga tewas di Penjaringan, Jakarta Utara.

Menurut Yudi, korban sebenarnya sudah sempat berontak, namun terjatuh lantaran serangan pelaku begitu bertubi-tubi.

Alhasil, korban Cecep pun tewas berlumuran darah di tempat, sementara FO langsung melarikan diri tak jauh dari rumahnya.

Pelaku ini sempat kabur, mencuci tangannya yang berlumuran darah. Pelaku kabur sekitar 3 kilometer dari TKP," sambung Yudi.

Adapun rumah sekaligus TKP pembunuhan ini berada di Jalan Bidara Raya, RT 08 RW 05 Kelurahan Pejagalan, Penjaringan, Jakarta Utara.

Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Gidion Arif Setyawan mengatakan, penangkapan terhadap FO dilakukan setelah polisi menerapkan metode scientific crime investigation.

Penyelidikan dilakukan dengan mencocokkan barang bukti yang masih dipenuhi darah dan residu DNA pelaku dan korban.

"Bukti-bukti objektif dan membuktikan di dalam gagang pisau itu terdapat darah korban dan sekaligus DNA milik tersangka," ucap Gidion.

"Dalam celana tersangka terdapat darah yang diidentifikasi milik korban, kemudian sisa rokok yang berada di TKP dekat jenazah atau korban adalah DNA milik tersangka," sambung Kapolres.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved