ASN Kemenkumham Curi Motor di Cilincing

Kagetnya Atasan Kemenkumham Tertipu Perangai Pegawainya Ternyata Maling Motor: Dia Itu Baik

Sebagai atasan Yusuf, Suprayitno sempat tak menyangka bahwa anak buahnya yang dikenal disiplin itu ternyata terlibat dalam tindak pidana.

|
Kompas.com/Baharudin Al Farisi
Seorang pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), Yusuf Edi Prasetyo (44), ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka pencurian sepeda motor, pelaku sudah beraksi lima kali sebelum akhirnya tertangkap. Salah satu korbannya adalah pedagang kue pancong, Supriyanto, di Cilincing yang videonya viral di media sosial. 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Gerald Leonardo Agustino

TRIBUNJAKARTA.COM, KOJA - Kepala Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Kelas I Jakarta Utara Suprayitno mengaku kaget mengetahui anak buahnya Yusuf Edi Prasetyo (44) nekat menjadi pelaku pencurian motor.

Sebagai atasan Yusuf, Suprayitno sempat tak menyangka bahwa anak buahnya yang dikenal disiplin itu ternyata terlibat dalam tindak pidana.

Saat dikonfirmasi, Suprayitno menuturkan bahwa Yusuf selama ini merupakan pekerja yang rajin, bukan pegawai nakal.

"Kalau secara kedinasan, dia itu pegawai baik, disiplin, rajin pokoknya enggak terlihat deh bahwa dia itu macam-macam," ucap Suprayitno, Selasa (1/8/2023).

Yusuf diketahui sudah menjadi ASN Kemenkumham dan bekerja di Rupbasan Kelas I Jakarta Utara selama 16 tahun.

Yang bersangkutan berdinas di bidang keamanan Rupbasan Kelas I Jakarta Utara.

Selama ini, Yusuf dikenal memiliki pergaulan yang bagus dengan teman-teman kerjanya.

"Disiplin banget, teman-teman juga bilang waduh kaget juga nih anak baik, pergaulannya bagus, etikanya bagus, jadi bukan pegawai nakal, bukan," ucap Suprayitno.

Yusuf ditangkap polisi pada 24 Juli 2023 silam setelah lima kali menjalankan aksinya.

Menurut pengakuan Yusuf kepada polisi, dirinya hanya mengincar motor yang kuncinya masih mencantol dalam setiap kali beraksi.

"Dia selama lima kali beraksi hanya mengincar motor yang kuncinya masih mencantol atau melekat," kata Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Gidion Arif Setyawan.

Gidion menuturkan, tersangka diduga sengaja mengincar motor yang kuncinya masih mencantol untuk semakin menaikkan harga jual dari masing-masing hasil curian.

"Jadi lima kendaraan itu masih dikumpulkan, belum dijual. Kenapa diambilnya yang kunci melekat, supaya ketika dijual harganya lebih tinggi," kata Gidion.

Penangkapan terhadap Yusuf didasari video viral di media sosial yang merekam aksinya.

Salah satunya di kios tukang pancong di Jalan Pedongkelan Raya, Cilincing, Jakarta Utara yang terekam CCTV dan viral.

"Pencurian motor ini yang sempat viral. Salah satunya yang korbannya tukang kue pancong," ucap Gidion.

Atas kasus ini, Yusuf si ASN pencuri motor dijerat pasal 362 KUHP tentang pencurian.

Dirinya sudah dipecat dari kedinasannya dan kini terancam 5 tahun penjara.

Buat Bantu Orangtua Sakit

Ketika diekspose di Mapolres Metro Jakarta Utara Selasa siang, Yusuf mengungkapkan motif di balik aksi kriminalnya.

Yusuf berniat mencari uang tambahan dengan melakukan pencurian motor untuk membiayai pengobatan orangtuanya di kampung.

Dengan muka melas, Yusuf yang sudah mengenakan baju oranye tahanan Polsek Cilincing hanya bisa tertunduk lesu selama konferensi pers berlangsung.

Ia tak berani menatap belasan kamera awak media yang terus membidiknya seiring penjelasan kasus yang disampaikan polisi.

Pria yang rambutnya dipenuhi uban dengan tubuh kurus itu hanya terdiam sampai akhirnya diberikan kesempatan mengakui perbuatannya.

Kepada polisi, Yusuf mengaku memiliki niat menjual lima motor yang telah dicurinya dari sekitaran Cilincing.

Jika nanti lima motor curian itu telah terjual, uangnya akan dipakai untuk mengobati orangtua yang sakit-sakitan.

"Uang (hasil pencurian motor) niatnya untuk orangtua sakit," kata Yusuf di lokasi.

Yusuf pun mengakui bahwa dirinya merupakan ASN Kemenkumham yang berdinas di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Kelas I Jakarta Utara.

"Saya PNS (ASN), Pak, Kementerian Hukum dan HAM. Kerjanya di Rupbasan (Jakarta Utara)," katanya.

Kondisi orangtua Yusuf yang sakit-sakitan ini dibenarkan Suprayitno.

Suprayitno mengatakan, orangtua tersangka berada di Jawa Timur.

"Iya, orang tuanya di kampung lagi sakit. Betul. Orang tua pak Yusuf berada di Magetan, Jawa Timur," tandasnya.

Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta.com di Google News

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved