Kejahatan Guru yang Matanya Diketapel Versi Wali Murid Hingga Dipolisikan, Terancam Buta Selamanya

Gara-gara terluka berat, mata kanan Zaharman harus diangkat lewat operasi di Rumah Sakit Ar Bunda. Dipastikan mata kanan tak bisa melihat lagi.

Penulis: Siti Nawiroh | Editor: Yogi Jakarta
(KOMPAS.COM/FIRMANSYAH) dan TribunBengkulu.com
Zaharman (58) guru di Rejang Lebong, Bengkulu terancam buta permanen lantaran mata kanannya dikatapel AR (45) seorang orangtua alias wali murid. Gara-gara terluka berat, mata kanan Zaharman harus diangkat lewat operasi di Rumah Sakit Ar Bunda. 

Pernyataan itu tak semata-mata diucapkan PDM kepada penyidik. Ia pun melampirkan hasil visum saat membuat laporan.

Terkait laporan tersebut, pihak kepolisian masih mengumpulkan keterangan dari saksi-saksi.

"Akan kita kumpulkan keterangan saksi dahulu," sambung kasat reskrim.

PDM juga membantah tuduhan Zaharman yang menyebutnya merokok pada jam pelajaran.

PDM mengatakan, yang merokok adalah temannya, bukan dirinya.

"Apapun itu, saat ini masih dikembangkan lebih lanjut," jelas Denyfita.

Polisi pun sedang melakukan pemeriksaan dan penyelidikan terkait laporan kasus penganiyaan ini.

Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta.com di Google News

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved