Kejahatan Guru yang Matanya Diketapel Versi Wali Murid Hingga Dipolisikan, Terancam Buta Selamanya
Gara-gara terluka berat, mata kanan Zaharman harus diangkat lewat operasi di Rumah Sakit Ar Bunda. Dipastikan mata kanan tak bisa melihat lagi.
Penulis: Siti Nawiroh | Editor: Yogi Jakarta
(KOMPAS.COM/FIRMANSYAH) dan TribunBengkulu.com
Zaharman (58) guru di Rejang Lebong, Bengkulu terancam buta permanen lantaran mata kanannya dikatapel AR (45) seorang orangtua alias wali murid. Gara-gara terluka berat, mata kanan Zaharman harus diangkat lewat operasi di Rumah Sakit Ar Bunda.
Pernyataan itu tak semata-mata diucapkan PDM kepada penyidik. Ia pun melampirkan hasil visum saat membuat laporan.
Terkait laporan tersebut, pihak kepolisian masih mengumpulkan keterangan dari saksi-saksi.
"Akan kita kumpulkan keterangan saksi dahulu," sambung kasat reskrim.
PDM juga membantah tuduhan Zaharman yang menyebutnya merokok pada jam pelajaran.
PDM mengatakan, yang merokok adalah temannya, bukan dirinya.
"Apapun itu, saat ini masih dikembangkan lebih lanjut," jelas Denyfita.
Polisi pun sedang melakukan pemeriksaan dan penyelidikan terkait laporan kasus penganiyaan ini.
Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta.com di Google News
Halaman 2 dari 2
Tags
kejahatan
ketapel
dipolisikan
Polres Rejang Lebong
buta
Rumah Sakit Ar Bunda
Zaharman
penganiayaan
cacat permanen
merokok
Baca Juga
Hasanuddin Tewas Disiksa 4 Sekuriti Ancol Gegara Curiga: Anak Korban Terpukul hingga Jatuh Sakit |
![]() |
---|
Kecelakaan Hari Ini di Probolinggo, Truk Ngebut Bikin Tabrakan Beruntun, 3 Tewas Termasuk Guru SD |
![]() |
---|
Kisah di Balik CeritaQu, Sutradara Ngaku Takut Naik Perahu Kecil Saat Syuting Guru Ngaji di Pelosok |
![]() |
---|
Angkat Cerita Guru Ngaji Di Pulau Terpencil, Sigit Sempat Ajak Mahasiswa Komunitas Film |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.