Polisi Gagalkan Tawuran Pelajar di TPU Kampung Kandang Jagakarsa, 6 Orang Diamankan
Polisi menggagalkan aksi tawuran pelajar di TPU Kampung Kandang, Jagakarsa, Jakarta Selatan, Kamis (3/6/2023) sore.
Penulis: Annas Furqon Hakim | Editor: Satrio Sarwo Trengginas
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim
TRIBUNJAKARTA.COM, JAGAKARSA - Polisi menggagalkan aksi tawuran pelajar di TPU Kampung Kandang, Jagakarsa, Jakarta Selatan, Kamis (3/6/2023) sore.
Kapolsek Jagakarsa Kompol Multazam Lisendra mengatakan, pihaknya mengamankan enam pelajar yang diduga hendak tawuran.
"Pada Kamis sore di area pemakaman Kampung Kandang para pelajar mencoba untuk melakukan tawuran," kata Multazam saat dikonfirmasi, Jumat (4/8/2023).
Aksi tawuran itu berhasil digagalkan oleh anggota Bhabinkamtibmas Aiptu Agus Dwi yang tengah melakukan patroli.
Polisi kemudian menggeledah barang-barang bawaan keenam pelajar yang diamankan.
Salah satu pelajar berinisial FR kedapatan membawa senjata tajam jenis celurit.
"FR adalah siswa yang kedapatan membawa senjata tajam dan merupakan pelajar kelas 10 yang bersekolah di daerah Tangerang," ungkap Multazam.
Eks Kapolsek Cilandak itu memastikan proses hukum terhadap FR akan terus berjalan.
"Satu orang pelajar yang kedapatan membawa senjata tajam akan kita proses hukum," ujar dia.
Sedangkan lima pelajar lainnya yang berasal dari sekolah di kawasan Depok bakal dipulangkan setelah memenuhi sejumlah persyaratan.
Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta.com di Google News
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.